JAKARTA - Setelah mengunggah foto sedang berpose di pinggir jalan tol, Syahrini kini malah menjadi bahan cibiran warganet. Setelah mengunggah foto tersebut, Syahrini terancam hukuman pidana.
Seperti diberitakan, PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol menyayangkan aksi Syahrini yang memilih lokasi tersebut sebagai tempat berfoto. Ia dianggap menyalahi ketentuan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, dengan ancaman pidana 18 bulan.
Foto tersebut diunggah Syahrini 5 Maret lalu di akun Instagram pribadinya. Terlihat Syahrini yang sedang mengenakan pakaian serba hitam itu pun tidak ingin melewatkan kesempatan untuk mengabadikan momen di Kota Surabaya. Dalam foto tersebut Syahrini tak lupa mengunggah caption manja.
(Baca Juga: Hadiah Terakhir, BIGBANG Bakal Rilis Lagu Sebelum Semua Member Wamil)
(Baca Juga: Curhatannya Jadi Viral, Indy Barends Berikan Penjelasan)
“Melangkah Manjaahh Di Jalan ToL Surabayaahh. Yaaaaa...Khaaaaannn !”#PrincesSyahrini #Surabaya_5Maret2018," tulis Syahrini.
Tak perlu waktu lama, postingan Syahrini pun dibanjiri oleh komentar para warganet. Berbagai macam komentar mulai memenuhi kolom komentar, baik berupa dukungan hingga celaan. Salah satu warganet menulis komentarnya yang berbunyi, “Welcome DUTA Jalan Toll” tulis akun @kiaryananggala.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(aln)