Share

Berkas Lengkap, Kasus Jennifer Dunn akan Diserahkan ke Kejaksaan

Sarah Hutagaol, Okezone · Selasa 13 Maret 2018 13:04 WIB
https: img.okezone.com content 2018 03 13 33 1871989 berkas-lengkap-kasus-jennifer-dunn-akan-diserahkan-ke-kejaksaan-hZfbDU06rm.jpg Jennifer Dunn (Foto: Instagram)
A A A

JAKARTA - Berkas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Jennifer Dunn sudah lengkap (P21) oleh pihak kepolisian. Oleh sebab itu, kepolisian akan melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

- Baca Juga: Pengacara Bantah Jennifer Dunn Bawa Ponsel ke Sel dan Sebarkan Foto

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Selasa (13/3/2018).

"Ya sudah (lengkap berkas kasusnya)," ujar Kombes Pol Argo Yuwono.

Pihak kepolisian pun rencananya akan segera melakukan tahap kedua atau mengirimkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Sekaran pada Kamis, 15 Maret 2018.

"Iya Kamis," papar Kombes Pol Argo Yuwono.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, wanita 28 tahun tersebut diciduk kepolisian di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017. Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0.6 gram.

- Baca Juga: Foto Jennifer Dunn Pakai Piyama Tersebar, Polisi Beri Sanksi

Adapun pasal yang disangkakan kepada Jennifer Dunn, yakni Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(edh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini