Share

Pembuat Roti Ini Didenda Karena Bekerja Terlalu Keras, Kok Bisa?

Pradita Ananda, Okezone · Kamis 15 Maret 2018 16:09 WIB
https: img.okezone.com content 2018 03 15 298 1873221 pembuat-roti-ini-didenda-karena-bekerja-terlalu-keras-kok-bisa-0h0YJwxSoD.jpg Ilustrasi (Foto: Huffingtonpost)
A A A

KERJA lembur atau bekerja melebihi jam operasional seharusnya adalah sesuatu hal yang biasa bagi masyarakat di berbagai negara. Salah satunya negara-negara di benua Asia yang memang tidak bisa disangkal masyarakatnya memiliki etos bekerja sangat keras.

Tetapi sistem kerja lembur seperti yang dijelaskan di atas, belum tentu cocok diterapkan di belahan negara lain, salah satunya Prancis. Termasuk untuk bidang profesi baker atau pembuat roti.

Memiliki pekerjaan sebagai baker di Prancis ternyata adalah sesuatu seni yang menuntut keseimbangan, di mana keseimbangan di sini bukan hanya soal dalam membuat adonan roti ataupun kue. Melainkan juga keseimbangan soal jam bekerja.

 (Baca Juga: Restoran Ini Jual Sup Seharga Rp4,8 Juta, Mau Coba?)

Tahukah Anda, sebagaimana diwarta Foxnews, Kamis (15/3/2018) diberitakan seorang baker Prancis yang diketahui bernama Cédric Vaivre baru saja dikenai hukuman denda kurang lebih sebesar 3000 Euro atau sekira Rp5,1 juta? Di mana hukuman denda ini dikenakan terhadap Cédric Vaivre karena ia dinilai bekerja terlalu keras, tidak melakukan keseimbangan antara kehidupan dan bekerja dengan benar.

Dengan bekerja lembur ini, Cédric mungkin saja menyajikan roti atau kue-kue yang luar biasa fresh di toko rotinya. Akan tetapi yang disebutkan menjadi masalah terbesar ialah soal tenaga kerja dan otoritas lapangan, yang di mana dengan Cédric lembur ini maka toko roti buka nonstop tujuh hari dalam seminggu. Padahal seperti yang disebutkan oleh The Local, undang-undang ketenagakerjaan menyebutkan bahwa usaha bisnis itu memerlukan satu hari libur dalam periode satu pekan.

Namun, tindakan dari Cédric untuk membuka terus toko rotinya selama tujuh hari dalam seminggu ini sendiri diketahui lebih lanjut mendapat pembelaan dari Walikota daerah Lusigny-sur-Barse daerah di mana Cédric berdomisili, Christian Branle. Di mana menurut Christian, wajar saja Cédric lembur dan selalu membuka toko rotinya karena kembali lagi bahwa sebagai usaha bisnis di area wisata ramai dan sibuk yang terdapat banyak turis, menjaga toko tetap buka adalah penting adanya.

"Di daerah wisata, nampaknya penting bahwa kita dapat membuka usaha setiap hari selama musim panas. Tidak ada yang lebih buruk dari toko-toko ini tutup ketika ada turis," kata Christian kepada awak media Prancis.

  (Baca Juga: Tips Membuat Daging Steak Jadi Lebih Lembut & Juicy)

Sementara itu, mengenai hukuman denda terhadap Cédric sendiri ini memunculkan petisi dukungan untuk Cédric, yang sejauh ini telah terkumpul kurang lebih 400 buah tanda tangan. Sedangkan Cédric sendiri mengharapkan, jumlah nominal denda bisa diturunkan atau bahkan dibatalkan sama sekali, sejak pengecualian telah dibuat untuk hukum perburuhan sebelumnya. Di mana diketahui, memang sampai tahun 2016, toko roti Cédric memiliki status tertentu yang memungkinkan adanya pengecualian ini, namun pada tahun 2017 status tertentu ini tidak diberikan.

Senada dengan Cédric, disebutkan pula banyak toko roti Prancis lainnya telah dikenai denda ini, dan banyak yang merasa bahwa adanya undang-undang tersebut malah membuat bisnis mereka agar tidak cukup menguntungkan untuk bisa membayar upah karyawan yang lebih baik.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(tam)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini