JAKARTA - Aktris sekaligus penyanyi, Syahrini, diketahui menjadi salah satu saksi dalam kasus penipuan yang dilakukan First Travel. Jika pada minggu lalu wanita 35 tahun ini berhalangan untuk hadir, lantas apakah esok dirinya akan menghadiri sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat?
Menurut Tri Zahra selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari First Travel, hingga saat ini pelantun Sesuatu tersebut belum mengkonfirmasi mengenai kehadirannya di Pengadilan Negeri Depok. Bahkan Tri menyatakan bahwa Syahrini kini tengah berada di luar negeri.
(Baca Juga: Liburan Romantis ke Maldives, Nikita Mirzani dan Dipo Latief Bulan Madu?)
(Baca Juga: Mahkamah Agung Tolak Gugatan Tao Atas SM Entertainment)
"Belum confirm sih. Kemarin ada yang infoin dia lagi di luar negeri," ujar Tri Zahra selaku JPU dari First Travel, yang dihubungi melalui sambungan telefon, Selasa (20/3/2018).
Dalam akun Instagram pribadinya, mantan rekan duet Anang Hermansyah ini memang sempat memposting beberapa kegiatannya di Belanda. Hal tersebut nampaknya akan menjadi alasan dari wanita kelahiran Bogor, Jawa Barat ini untuk kembali mangkir dari sidang. Oleh karenanya, pihak Pengadilan nampaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan Syahrini.
"Paling nanti jadwal ulang. Tapi masih nunggu besok," tandasnya.
(Baca Juga: Daniel Mananta Pamer Berbalas Pesan dengan Lindsay Lohan)
(Baca Juga: Intip Liburan Si Ganteng Kawa, Putra dari Andien dan Ippe di Belanda)
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(aln)