JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, akan melantik Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Firli sebagai Deputi Penindakan KPK, pengganti Heru Winarko. Proses pelantikan ini merupakan hasil tes seleksi secara terbuka yang dilakukan oleh lembaga antirasuah.
Selain Deputi Penindakan, KPK juga diagendakan melantik pejabat yang akan mengisi kursi Direktur Penuntutan. Namun, sosok itu masih dirahasiakan.
"Rencana sekitar pukul 14.00 WIB dilakukan pelantikan terhadap dua pejabat KPK (Deputi Penindakan dan Direktur Penuntutan)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Jumat (6/4/2018).
Prosesi pelantikan ini sendiri diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK. Sejumlah lembaga negara penegak hukum pun diundang untuk menyaksikan proses ini. Antaranya, Polri, Kejaksaan Agung dan Badan Nakotika Nasional (BNN).
(Baca Juga: Kapolda NTB Terpilih Jadi Deputi Penindakan KPK Gantikan Heru Winarko)
Penujukan dua pejabat itu sendiri langsung diputuskan oleh pimpinan KPK. Dalam perjalanannya, KPK memang lelang jabatan untuk posisi Deputi Penindakan, setelah Heru Winarko dipercaya menjabat Kepala BNN.
Proses lelang jabatan itu sendiri dilakukan mulai dari tahap seleksi pertama di proses pendaftaran, setelah itu proses administrasi, dan seleksi tahap akhir.
Lembaga antikorupsi mengklaim bahwa seluruh proses seleksi untuk jabatan itu dibuka secara transparan untuk masyarakat guna melibatkan partisipasi dalam mencari sosok yang pantas mengisi jabatan itu.
Dalam proses "perebutan" kursi Deputi Penindakan KPK, setidaknya ada tiga nama yang mengikuti tes tahap akhir. Mereka adalah, Brigjen Firli yang merupakan perwakilan Polri.
Sedangkan dua orang lagi berasal dari Kejaksaan Agung yakni, Wisnu Baroto yang merupakan mantan Jaksa Penuntut Umum KPK serta Witono mantan Kepala Kejaksaan Negeri Malang.
Beberapa aktivis antikorupsi dan organisasi kemasyarakatan sempat menyuarakan keberatannya terkait pemilihan Deputi Penindakan KPK. Namun, pada akhirnya, keputusan harus diambil.
Disisi lain, KPK memiliki secercah harapan terhadap sosok Deputi Penindakan yang baru dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.
KPK, kata berharap sosok Deputi Penindakan yang baru mampu membawa KPK jauh lebih kuat lagi dalam hal penindakan di kasus-kasus korupsi. Mengingat, sambung Febri, posisi tersebut merupakan salah satu jabatan strategis penting untuk memberantas praktik korupsi.
"Karena tugas penindakan ini kan salah satu pilar utama dari kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK selain tugas pencegahan. Kalau pencegahan kan deputinya sudah ada sampai dengan saat ini," papar Febri.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya