Share

Batal Jadi Saksi, Dhea Annisa Gregetan Selama Menyaksikan Persidangan

Sarah Hutagaol, Okezone · Senin 09 April 2018 20:06 WIB
https: img.okezone.com content 2018 04 09 33 1884321 batal-jadi-saksi-dhea-annisa-gregetan-selama-menyaksikan-persidangan-ISATzVMVDv.jpg Dhea Annisa (Foto: Instagram/@deaaannisa)
A A A

JAKARTA - Dhea Annisa merasa kecewa lantaran dirinya tidak diperbolehkan untuk menjadi salah satu saksi dalam persidangan dugaan kasus penggelapan barang berupa kamera yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (9/4/2018). Batal menjadi saksi, wanita yang dahulu dikenal dengan sebutan Dhea Imut ini tetap menyaksikan jalannya persidangan.

Baca Juga: Kamera Hilang, Ini Alasan Dhea Annisa Seret Jasa Ekspedisi ke Pengadilan

Selama menyaksikan, ia pun dilanda rasa gemas karena sangat ingin memaparkan kebenaran. "Pasti lah karena namanya juga fakta yang diomongin, kayak, ‘Ih benar itu! Bete,’" kata Dhea saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).

Namun, Dhea Annisa tetap bersyukur karena dua saksi yang dihadirkan, yakni paman dan orang yang diminta untuk mengirim barang, bicara apa adanya. Menurut Dhea, kesaksian kedua orang tersebut sesuai dengan kronologi kejadian yang sebenarnya.

"Sesuai sih sebenarnya, karena kan memang kronologinya. Mereka cuma ngejawab keterangan sesuai dengan kronologinya. Enggak ada yang ditambahin, enggak ada yang dikurangin. Itu sudah sesuai, karena itu kejadian sebenarnya," tutup Dhea.

Walau puas dengan kesaksian dua saksi yang dihadirakan, tapi Dhea tak bisa menutupi kekecewaannya. Aktris 22 tahun itu merasa kecewa lantaran merasa dirinya mengetahui seluk-beluk kejadian yang sebenarnya dari versi penggugat terhadap pihak jasa ekspedisi.

Namun Dhea Annisa harus menerima keputusan hakim yang tidak menerima dirinya sebagai saksi. Alasan hakim menolak mantan artis cilik ini menjadi saksi adalah lantaran dia masih ada hubungan darah dengan pihak penggugat, yakni sang ibunda, Masayu Chairani.

Baca Juga: Sibuk Bekerja, Alasan Dhea Annisa Putus Hubungan denga Pria Bule

"Ya kecewa sih sebenarnya, karena aku yang ada di situ saat mamah nyuruh om Diad untuk kirim kamera, jadi tahu kejadiannya, kecewa sih sebenarnya, kalau sudah peraturannya mau gimana lagi," pungkas Dhea.

Seperti diketahui sebelumnya, Dhea telah melaporkan pihak jasa ekspidisi barang sejak November 2017 karena diduga telah menggelapkan barang berupa kamera yang bernilai Rp228 juta. Sejumlah sidang telah dilakukan sejak akhir tahun lalu.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kem)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini