Share

Fakta-fakta Penangkapan Riza Shahab Terkait Penggunaan Narkoba

Lidya Hidayati, Okezone · Jum'at 13 April 2018 17:55 WIB
https: img.okezone.com content 2018 04 13 33 1886359 fakta-fakta-penangkapan-riza-shahab-terkait-penggunaan-narkoba-JCRq0as4we.jpg Riza Shahab (Foto: Twitter)
A A A

JAKARTA - Riza Shahab menambah panjang daftar selebriti Indonesia yang diciduk petugas karena menggunakan narkoba. Sebelum Riza, sudah ada Jennifer Dunn, Tyo Pakusadewo, Dhawiya, Roro Fitria, Fachri Albar, hingga Rizal Djibran yang belum lama ini harus mendekam di penjara karena narkoba.

Ada sejumlah fakta menarik dari pengkapan Riza oleh Ditnarkoba) Polda Metro Jaya. Fakta-fakta itu adalah:

1. Ditangkap usai pesta sabu

Riza ditangkap di Lobby Apartemen The Wave, Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis tanggal 12 April 2018 sekitar jam 15.00 WIB. Saat ditangkap, mantan kekasih Fitri Tropica itu diduga baru saja melakukan pesta sabu.

"Baru selesai menggunakan," ungkap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.

2. Dibekuk bersama teman sesama artis

Riza tak sendirian saat dibekuk oleh pihak berwajib. Riza ditangkap bersama lima orang temannya yang lain, yakni Rizka Hijrah Syafitra, Rastio Eko Fernando, dan Achmad Reza di Lantai 23 Unit 23 -1A. Ahmad Reza tak lain adalah pesinetron yang dikenal dengan nama Reza Alatas. Dua teman lainnya, yaitu Santry Napitupulu dan Wedo Satria Sakti baru diamankan keesokan harinya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

3. Barang bukti

Menurut keterangan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, tak ditemukan narkoba di lokasi kejadian. Tapi, petugas mengamankan korek yang apat bong bekas pakai di TKP.

4. Hasil pemeriksaan

Saat dilakukan penggeledahan polisi tidak menemukan barang bukti. Namun, berdasarkan hasil tes urine ke enam tersangka dinyatakan positif ampetamine dan metamfetamin.

"Dari hasil pemeriksaan keenam orang tersebut positif ampetamine dan metamfetamin," jelas Suwondo.

5. Pengakuan Riza Shahab dan Reza Alatas

Direktur Ditnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menjelaskan, penangkapan Riza Shahab dan Reza Alatas dilakukan pada Kamis 12 April. Saat diinterogasi, kedua pesinetron dan rekan mereka mengaku telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Lantai 23 Unit 23 -1A Apartemen.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini