Share
Advertisement

Waspada Data Facebook Digunakan di Pemilu 2019

Nur Chandra Laksana , Jurnalis-Senin 16 April 2018 10:12 WIB
Logo Facebook (Sumber : Pexels)
Logo Facebook (Sumber : Pexels)
A
A
A

JAKARTA - Kasus penyalahgunaan data yang dilakukan oleh Canbride Analytica pada pemilihan Presiden Amerika 2016 silam membuat banyak masyarakat Indonesia takut. Hal ini dikarenakan sekira 1,096 juta data pengguna Facebook bocor sesaat sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dilangsungkan.

Kekhawatiran ini pun membuat beberapa para ahli buka suara, salah satunya adalah pengamat komunikasi politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Gun Gun Heryanto. Dia menyatakan, media sosial (medsos) dapat menggiring opini masyarakat.

“Terutama agar memilih atau tidak memilih pasangan calon atau partai tertentu,” ujar Gun Gun, seperti dikutip dari Koran Sindo Edisi Senin (16/4/2018).

Baca Juga : Facebook Akui Ambil Data di Luar Pengguna Facebook, Kok Bisa?

Pria yang menjabat sebagai direktur eksekutif The Political Literacy Institute tersebut, ada tiga fakor utama yang membuat pemilu Indonesia rawan praktik penyalahgunaan data pribadi di mendsos.

Yang pertama, pengguna medsos di Indonesia terutama Facebook, Twitter, dan Instagram termasuk yang terbesar di dunia. Hal ini membuat para pengguna medsos jadi sasaran empuk lapih pemilih untuk dimanupulasi melalui medsos.

“Kedua, sebagian besar pengguna medsos di Indonesia belum terbiasa diskursus dengan data verifikatif. Dengan begitu, mereka sangat mungkin mudah terpapar terpaan informasi politik yang dipolakan pihak tertentu,” jelasnya.

Terakhir, polarisasi di tengah masyarakat yang sangat tajam semenjak 2014 silam membuat penguasaan data pengguna medsos menjadi faktor sangat menentukan dalam pertarungan opini.

“Terutama untuk diseminasi informasi, propaganda, dan publisitas,” tegas Gun Gun.

Tak luput juga, Gun Gun menegaskan jika hal ini merupakan masalah yang serius bagi Indonesia. Oleh karena itu, dia memandang jika pemerintah seharusnya tegas menuntut kepastian komitmen dari berbagai perusahaan medsos untuk melindungi data pribadi para penggunanya.

Selain itu, dia menganggap jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun harus responsif. Mereka perlu menyusun peraturan lebih rinci terkait hal tersebut, semisal membuat mekanisme hukum terhadap kandidat atau parpol yang terlibat praktik penyalahgunaan data akun medsos untuk kepentingan pemilu.

Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara juga mengkhawatikran adanya kemungkinan jika hal serupa skandal Cambridge Analytica bisa terjadi di Indonesia.

Baca Juga : Kominfo Lakukan Ini agar Kebocoran Data Facebook Tak Terjadi di Pilpres 2019

"Kan aplikasi Cambridge Analytica sudah tidak ada di Indonesia, sudah di shutdown. Tapi, bisa saja terjadi lagi," ujar Rudiantara.

Meski demikian, Rudiantara menegaskan bahwa Kominfo tidak akan diam saja di tengah ancaman tersebut. Dia menyatakan akan melakukan sesuatu untuk menanggulangi hal tersebut untuk terjadi di Indonesia.

“Tapi sebelum itu bisa terjadi, saya pasti akan ambil tindakan,” katanya.(chn)

(kem)

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Telusuri berita techno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement