Share

Politikus Golkar Sebut Ada Silang Pendapat di Internal KPK soal Pengusutan Kasus Century

Badriyanto , Okezone · Senin 16 April 2018 22:23 WIB
https: img.okezone.com content 2018 04 16 337 1887495 politikus-golkar-sebut-ada-silang-pendapat-di-internal-kpk-soal-pengusutan-kasus-century-xEVqvfwkbl.jpg Politikus Golkar Mukhamad Misbakhun (Foto: Badriyanto/Okezone)
A A A

JAKARTA – Politikus Golkar Mukhamad Misbakhun mengungkapkan, pihaknya mencium ada silang pendapat di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas misteri kasus skandal Bank Century karena diduga melibatkan orang-orang besar yang menduduki posisi penting di struktur pemerintahan.

"Kita tahu di internal KPK itu ada perbedaan pendapat untuk mengusut skandal Bank Century ini," kata Misbakhun dalam diskusi bertajuk Skandal Bank Century: Setelah Budiono Tersangka, Siapa Berikutnya? di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Selasa (16/4/2018).

Menurut Misbakhun, pengungkapan kasus Bank Century justru menjadi kesempatan emas bagi KPK untuk naik kelas. Menurutnya, sebagai lembaga musuhnya para koruptor harus berani mengusut sampai ke akar-akarnya kasus skandal Bank Century tanpa tebang pilih akan menyeret siapa pun.

Salah satu caranya, cukup menindaklanjuti amar putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Effendi Muktar atas praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tentang penanganan kasus Bank Century, yang sudah menyertakan sejumlah nama-nama untuk segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita sampaikan, mau naik kelas apa tidak KPK ini. Kita kasih kesempatan. Ini sebenarnya kesempatan paling baik bagi KPK untuk menaikkan kelas dan leverage," bebernya.

(Baca Juga: Soal Kasus Century, KPK: Kami Masih Lakukan Kajian Ulang dan Sudah Panggil Boediono)

Misbakhun mengatakan, amar putusan hakim tunggal Effendi Muktar itu juga akan menjadi pintu masuk KPK untuk membongkar semua orang-orang yang terlibat di balik kasus skandal Bank Century yang belum jelas ujungnya tersebut.

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, dengan kerugian uang negara hingga Rp6,76 triliun tidak mungkin hanya dilakukan satu orang Budi Mulya. Ia yakni pasti ada petinggi-petinggi lainnya yang turut terlibat dalam kasus Bank Century tersebut. Oleh karenanya, KPK harus segara membongkar keterlibatan nama-nama lain itu.

(Baca Juga: Gerindra Desak KPK Bongkar Misteri Skandal Bank Century)

"Bagaimana mungkin kasus sebesar Rp6,76 triliun hanya seorang Budi Mulya sendirian yang kena, tidak dalam logika hukum kita menikmati sendiri, mengambil tanda tangan sendiri, mengatur semua proses bernegara sendiri. Tidak mungkin," pungkas Misbakhun.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(erh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini