Share

Keroyok Rekannya hingga Tewas, Empat Anak Punk Diringkus Polisi

Djamhari , Okezone · Senin 16 April 2018 22:02 WIB
https: img.okezone.com content 2018 04 16 338 1887482 keroyok-rekannya-hingga-tewas-empat-anak-punk-diringkus-polisi-uF7OvkWBNK.jpg Ilustrasi.
A A A

BEKASI - Polsek Cikarang Selatan menangkap empat kawanan anak punk yang melakukan aksi pengeroyokan terhadap rekannya, Wahyu (18) hingga tewas menggunakan batu dan kalung tanduk rusa.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Alin Kuncoro mengatakan, empat tersangka yang berhasil ditangkap pihaknya antara lain, Asep Romdon (23), JJ (17), AF (16) dan MA (15).

"Para tersangka ini kita amankan akibat melakukan aksi pengeroyokan terhadap korban, Wahyu (18) hingga tewas dengan menggunakan batu dan kalung tanduk rusa," ujar Alin, Senin (16/4/2018).

"Para tersangka ini kita amankan di dua lokasi berbeda tanpa perlawanan, diawali dengan tersangka JJ di daerah Kabupaten Bogor. Selanjutnya, diikuti dengan tiga pelaku lagi di Kabupaten Sumedang," sambung Alin.

Alin mengatakan, kasus pengeroyokan itu terjadi di halaman Toko DB Busana, Jalan Cikarang Cibarusah, Kampung Cijambe, RT 07/03, Desa Sukadami, Kamis (5/4) malam. Pada Jumat (6/4) pagi, karyawan toko dan masyarakat di sana gempar dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di lokasi kejadian.

Anggota yang mendapat kabar itu kemudian mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diautopsi.

(Baca juga: Nyenggol Motor Warga, Seorang Polisi di Tolikara Tewas Dikeroyok Massa)

Keesokannya, polisi mengantongi identitas korban termasuk tempat tinggalnya di daerah Cikarang, Kabupaten Bekasi. "Orang tua korban kita datangi dan dia mengakui bahwa korban adalah anaknya," ujar Alin.

Menurut dia, motif pengeroyokan itu karena persoalan sepele. Pelaku JJ yang tidak terima rekannya, Asep diejek, langsung mendatangi tempat nongkrong Wahyu di lokasi kejadian. JJ datang bersama tiga pelaku lainnya yakni Asep, JJ, AF dan MA.

(Polisi menunjukkan barang bukti pengeroyokan. Foto: Djamhari/Okezone)

"Setibanya di lokasi AR langsung melempar batu bata merah ke kepala korban dan menusuknya menggunakan kalung tanduk rusa miliknya," kata Alin.

Saat korban tersungkur, Asep memberikan tanduk rusa itu secara estafet ke pelaku MA dan AF. Keduanya langsung menusuk pinggang korban sampai bersimbah darah. Sementara pelaku JJ memukul tubuh korban menggunakan batu hebel yang ada di lokasi kejadian.

"Melihat korban tersungkur, para pelaku pergi meninggalkannya," ujarnya.

Pada Jumat (6/4) pagi, keempat pelaku kembali ke lokasi dan mendapati korban telah meregang nyawa. Mereka lalu menutup jenazah korban menggunakan sebuah triplek dan langsung melarikan diri ke kampung halamannya masing-masing.

"Korban meninggal dunia akibat luka parah di kepala bagian belakang, punggung dan badan akibat ditusuk menggunakan tanduk rusa," jelasnya.

Akibatt perbuatannya, para tersangka bakal dijerat Pasal 170 KUHP Ayat 3 tentang Pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(qlh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini