Share

Polisi Bongkar Komunitas Pasutri Tukar Pasangan untuk Berhubungan Intim

Syaiful Islam , Okezone · Senin 16 April 2018 21:45 WIB
https: img.okezone.com content 2018 04 16 519 1887473 polisi-bongkar-komunitas-pasutri-tukar-pasangan-untuk-berhubungan-intim-1qfvOVaJLV.jpg Ilustrasi.
A A A

SURABAYA - Komunitas pasangan suami istri (pasutri) tukar pasangan untuk berhubungan intim berhasil dibongkar anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan tiga pasutri saat berhubungan intim pada sebuah hotel di Kabupaten Malang.

Ketiga pasutri itu masing-masing berinisial THD (53) dan istrinya RL (49), warga Keputih, Surabaya, disusul WH (51) dan istrinya AG (30) warga Lawang, Malang. Terakhir SS (47) beserta istrinya DS (29) warga Lawang, Malang. Komunitas ini melakukan aktivitas menyimpang sejak 2013.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan adanya pasutri yang saling tukar pasangan untuk berhubungan seksual. Kemudian informasi tersebut didalami oleh anggota.

(Baca juga: Mesum di Masjid, Sejoli di Semarang Memang Sudah Diincar Warga)

"Ada tiga pasutri yang berhasil diamankan. Penggerebekan dilakukan pada 14 April 2018. Mereka ini berkomunikasi melalui grup Facebook bernama Sparkling," terang Barung pada wartawan, Senin (16/4/2018).

(Foto: Syaiful Islam/Okezone)

Menurutnya, grup Sparkling diinisiasi oleh THD. Grup yang tertutup itu kerap kali membuat kesepakatan dalam bertukar pasangan berhubungan intim. Untuk bisa masuk ke grup ada syaratnya, yakni harus punya surat nikah.

"Untuk berapa jumlah anggota dari grup ini masih didalami oleh penyidik. Sebab aggotanya keluar masuk," tandas Barung.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(qlh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini