Share

Renata Kusmanto: Fachri Albar Senang Bisa Bertemu Anak

Vania Ika Aldida, Okezone · Kamis 19 April 2018 16:34 WIB
https: img.okezone.com content 2018 04 19 33 1888858 renata-kusmanto-fachri-albar-senang-bisa-bertemu-anak-0WTtfagQ4h.jpg Renata Kusmanto (Foto: Vania/Okezone)
A A A

JAKARTA - Renata Kusmanto diketahui memang sering kali menyempatkan waktunya untuk menemui sang suami yang saat ini tengah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam beberapa kesempatan, bintang film Sampai Ujung Dunia ini nampak ingin selalu berada di dekat sang suami.

Baca Juga: Hari Ini, Fachri Albar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Hal itu terbukti dengan kehadirannya di Polres Jakarta Selatan hingga Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur di beberapa kesempatan. Pada hari ini, Kamis (19/4/2018), ibu dua anak ini kembali terlihat menjenguk sang suami.

Renata diketahui membawa serta kedua anaknya ke Polres Jakarta Selatan untuk menemui ayah mereka. Pertemuan ayah dan anak ini terjadi sebelum Fachri harus berangkat menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan harus kembali menjalani rehabilitasi di RSKO sambil menunggu sidang perdana digelar.

Bisa bertemu dengan kedua anaknya, tentu merupakan sebuah hal yang berharga bagi Fachri. Bahkan dalam pertemuan singkat tersebut, Renata mengaku bahwa ketiganya sama-sama bahagia bisa bertemu dan bermain bersama.

Renata Kusmanto

"Senanglah Fachrinya (ketemu anak-anak). Senang, semuanya senang," ungkap Renata Kusmanto yang ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Sekatan.

"(Anak-anak) Main-main saja sih. Senang sih ketemu bapaknya," tambahnya.

Rasa rindu antara anak dan bapak tentu sangat dirasakan oleh pria 36 tahun ini. Bahkan sebelum berpamitan, Renata mengaku bahwa suaminya semoat memberikan pesan untuknya.

"Iya lah, kangen bapaknya," ujarnya.

"(Fachri pesan) Titip anak-anak saja. Makasih," tutupnya.

Baca Juga: Buktikan Keprihatinan, Ustadz Al Habsyi Kunjungi Fachri Albar

Sebagaimana diketahui, Fachri Albar ditangkap di kediamannya lantaran kasus penyalahgunaan narkoba pada 14 Februari 2018 lalu. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa puntung ganja sisa pakai, satu klip plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir Dumolid, satu butir Camlet dan beberapa alat hisap atau bong. (lid)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kem)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini