JAKARTA - Sidang lanjutan kasus narkoba Jennifer Dunn kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018). Ini merupakan sidang keempat bagi Jennifer, dimana Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih akan menghadirkan saksi untuk dimintai keterangan.
Menurut informasi yang disampaikan Pieter Ell selaku kuasa hukum Jennifer, FS selaku pemasok narkoba bagi kliennya termasuk salah satu saksi yang akan dihadirkan.
"Agendanya masih saksi. Ada dua orang saksi. Antara lain kalau enggak salah Ferly Faisal Salim. Kedua ada saksi yang melakukan assessment," ujar Pieter Ell.
(Baca Juga: Hamil Anak Pertama, Franda Tak Percayai Mitos)
(Baca Juga: Jelang Pernikahan, Edric Tjandra Terlibat Adu Argumen dengan Kekasih)
Jennifer Dunn terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017. Penangkapan Jennifer merupakan pengembangan dari keberhasilan polisi meringkus FS, seorang pengedar narkotika jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan, Jennifer Dunn dianggap terbukti membeli sabu seberat 0,221 gram lengkap dengan alat hisapnya. Dia didakwa melanggar Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Jennifer Dunn sendiri sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Seperti biasa, Jennifer datang dengan kawalan ketat petugas.
Tidak ada perbedaan mencolok dari penampilan Jennifer Dunn dalam kehadirannya kali ini. Dia hanya mengenakan kemeja putih yang dikombinasikan dengan celana panjang hitam seperti yang biasa dikenakan saat memenuhi panggilan sidang. Sama halnya dengan cara Jennifer menghadapi awak media di lokasi, dirinya tetap memilih bungkam hingga masuk ke ruang tahanan.
Dalam sidang sebelumnya yang digelar pekan lalu, JPU sudah menghadirkan dua saksi untuk dimintai keterangan. Mereka adalah petugas yang melakukan pemangkapan terhadap Jennifer Dunn, serta ketua RT tempat sang artis tinggal.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(aln)