Share

Peningkatan Kompetensi Supervisi Akademik Kepala Sekolah demi Sukseskan Implementasi Kurikulum 2013

Rizka Diputra , Okezone · Kamis 26 April 2018 14:54 WIB
https: img.okezone.com content 2018 04 26 337 1891690 peningkatan-kompetensi-supervisi-akademik-kepala-sekolah-untuk-sukseskan-implementasi-kurikulum-2013-h57DyEO3D3.jpg Guru dituntut lebih kreatif dalam memfasilitasi proses belajar siswa (Foto: Dok. Okezone)
A A A

SALAH satu pembeda kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya ialah scientific approach. Namun, masih banyak guru yang merasa kesulitan menerapkan pendekatan tersebut dalam mengajar. Kurikulum 2013 juga menuntut guru untuk lebih kreatif dalam memfasilitasi proses belajar siswa.

Pasalnya, guru adalah orang yang menjadi ujung tombak untuk menyukseskan implementasi kurikulum 2013 di sekolah karena gurulah yang berhadapan langsung dengan peserta didik, yang memfasilitasi proses belajar peserta didik sesuai harapan dan tujuan dari kurikulum 2013.

Namun, guru juga masih memerlukan bimbingan dan pengawasan dalam implementasi kurikulum 2013 ini. Kepala sekolah adalah orang yang paling berkompeten dan berkewenangan dalam membimbing dan mengawasi guru. Salah satu tugas kepala sekolah adalah melaksanakan supervisi akademik terhadap guru sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 13 Tahun 2017 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 Pasal 54.

Karena kepala sekolah adalah guru yang diangkat dan diberi kewenangan memimpin suatu satuan pendidikan atau sekolah. Pengalaman menjadi guru itu sendiri sudah menjadi suatu bekal bagi kepala sekolah dalam melaksanakan tugas supervisi akademik. Namun, kompetensi supervisi akademik kepala sekolah perlu terus ditingkatkan melalui pelatihan agar kepala sekolah dapat membantu guru dalam menjalankan tugasnya.

Pada tahun 2017, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) dan unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di bawahnya telah melaksanakan program pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) bagi kepala sekolah di Indonesia, yang salah satunya adalah peningkatan kompetensi supervisi akademik kepala sekolah.

Di PPPPTK Bisnis dan Pariwisata yang berlokasi di Sawangan Depok, misalnya, program PKB dilaksanakan bagi kepala sekolah SD, SMP, SMA/SMK yang membahas konsep, prinsip, pendekatan supervisi akademik dan langkah-langkahnya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemberian umpan balik, dan tindak lanjut supervisi aakdemik. Pelatihan ini dlaksanakan dengan pola in-on-in.

Di tahun 2018 ini, program PKB bagi kepala sekolah juga akan dilaksanakan untuk menyukseskan implementasi kurikulum 2013 di sekolah.Fokus dalam pelatihan kurikulum 2013 ini adalah pembelajaran abad 21 yang mencakup penguatan pendidikan karakter (PPK), gerakan literasi sekolah (GLS), dan peningkatan kompetensi berpikir kritis, kreativitas, kolaboras, dan komunikasi (4C) di dalam pembelajaran.

Namun, peningkatan kompetensi supervisi akademik kepala sekolah masih tetap diperhatikan dan menjadi salah satu mata diklat dalam pelatihan tersebut. Agar dapat melaksanakan tugas supervisi akademik kepada guru, kepala sekolah juga perlu diberi tambahan pengetahuan dan keterampilannya tentang isu terkini yang ada di kurikulum 2013. Kepala sekolah yang akan mengikuti pelatihan tahun 2018 adalah kepala sekolah yang belum mengimplementasikan kurikulum 2013 di sekolahnya, dan terdiri dari kepala sekolah SD, SMP, SMA/SMK.

Ingin tahu lebih banyak tentang Guru dan Tenaga Kependidikan? Cek Facebook Ditjen GTK Kemdikbud RI atau follow Twitter @gtk_kemdibud dan Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(put)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini