Share

AP I Kucurkan Dana hingga Rp4 Triliun untuk Pembebasan Lahan Bandara Kulonprogo

Kurniasih Miftakhul Jannah , Okezone · Kamis 17 Mei 2018 21:32 WIB
https: img.okezone.com content 2018 05 17 320 1899623 ap-i-kucurkan-dana-hingga-rp4-triliun-untuk-pembebasan-lahan-bandara-kulonprogo-tvUqeZByEI.jpg Bandara. Foto: Okezone
A A A

KULONPROGO - Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi kembali menyampaikan bahwa pendekatan yang diambil oleh Angkasa Pura I dalam pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulonprogo selalu mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

Menurutnya, dalam pembangunan infrastruktur pasti ada warga terdampak, namun pembedanya adalah apakah pembangunan tersebut memikirkan dan memitigasi dampak bagi warga dan memberikan solusi agar warga pindah namun ada pada level kehidupan yang sama dengan kondisi sebelum pindah.

Pembongkaran untuk Pembangunan Bandara Internasional Kulonprogo

Selain pendekatan kemanusiaan yang berjalan dengan baik, Faik juga menjelaskan bahwa Angkasa Pura I telah menyelesaikan kewajibannya dalam hal pembayaran dana pembebasan lahan pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta sebesar Rp4,13 triliun. Menurutnya uang tersebut diserahkan kepada warga terdampak, baik dalam bentuk pembayaran langsung maupun melalui mekanisme konsinyasi melalui Pengadilan Negeri (PN) Wates.

“Kami telah menyerahkan seluruh dana pembebasan lahan langsung ke warga serta ke Pengadilan Negeri Wates. Adapun perincian dari pembayaran dana tersebut adalah pembayaran langsung sebesar Rp2,83 triliun, pembayaran ganti kerugian tanah warga melalui proses konsinyasi untuk 319 bidang tanah seluas 37,61 hektare sebesar Rp262,88 miliar," jelas Faik dalam keterangannya, Kamis (17/5/2018).

Proyek Pembangunan Tahap Pertama Bandara Internasional Kulonprogo Yogyakarta Dimulai

Selanjutnya pembayaran untuk Paku Alam Ground (PAG) lewat proses konsinyasi empat bidang tanah seluas 160,30 hektare sebesar Rp701,51 miliar. Selain itu ada pembayaran tanah instansi seluas 32,05 hektar sebesar Rp228,41 miliar, pembayaran tanah wakaf seluas 0,14 hektare Rp2,79 miliar serta tanah yang digarap oleh 342 warga Rp101,36 miliar. Jika ditotal dana pembebasan lahan mencapai Rp4 triliun.

Untuk mengetahui keinginan warga dalam proses pembebasan lahan Bandara Internasional Yogyakarta, Angkasa Pura I bersama Pemerintah Kabupaten Kulonprogo beberapa kali melakukan rembug warga. Selain mendapatkan informasi mengenai keinginan warga terkait nilai dan mekanisme pembebasan lahan, dalam musyawarah tersebut juga didapatkan informasi bahwa warga terdampak punya semangat yang tinggi untuk ikut serta dalam proses pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta serta menjadi tenaga kerja ketika Bandara Internasional Yogyakarta beroperasi nantinya.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kmj)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini