Share

Jadi Istri Pangeran Harry, Kekayaan Meghan Markle Bertambah 9 Kali Lipat

Agregasi Solopos, Jurnalis · Jum'at 25 Mei 2018 18:02 WIB
https: img.okezone.com content 2018 05 25 196 1902722 jadi-istri-pangeran-harry-kekayaan-meghan-markle-bertambah-9-kali-lipat-Cs5LVfEhkS.jpg Pangeran Harry dan Meghan Markle. (Foto: Reuters)
A A A

Solopos.com, SOLO - Mantan selebritas Amerika Serikat Meghan Markle resmi menjadi istri Pangeran Harry. Keduanya menggelar pesta pernikahan meriah pada Sabtu 29 Mei 2018.

Dikabarkan ada kemungkinan Meghan Markle membayar sendiri gaun pengantinnya dari rumah mode Givenchy yang bernilai miliaran rupiah, banyak orang bertanya-tanya, seberapa kayakah sang aktris yang lahir dari keluarga sederhana di Amerika Serikat ini?

Dilansir www.dailymail.co.uk, total kekayaan Meghan Markle adalah USD5 juta atau sekitar Rp70 miliar, jika mengacu kurs Rp14.000 per USD.

Uang tersebut didapatkan dari hasil kerja kerasnya selama menjadi aktris di Hollywood, setelah dia sudah tidak lagi bekerja bagaimana nasip keuangan Meghan Markle ke depannya?

Baca Juga: Ingin Tampil Cantik dengan Harga Terjangkau saat Lebaran? Milenial Harus Lihat Koleksi Ini

Ada kemungkinan keuangan Meghan di masa depan akan bertambah sekitar sembilan kali lipat dari total kekayaan yang didapatkan oleh Meghan sebelumnya. Dari mana asal uangnya? Jelas, dari harta yang dimiliki oleh sang suami, Duke of Sussex.

Dilansir dari the richest, total kekayaan Pangeran Harry adalah sebesar USD40 juta atau sekitar Rp560 miliar, jika mengacu kurs Rp14.000 per USD.

Sumber uang putra bungsu Putri Diana ini, berasal dari beberapa pemasukan, salah satunya dia mendapatkan warisan dari sang ibu saat dia berumur 30 tahun, ditambah uang tunjangan tahunnya, sebesar USD13,3 juta atau sekitar Rp186,2 miliar.

Selain itu, selama dirinya menjadi pilot di British Army Air Corps, dia mendapatkan gaji antara USD50.000 sampai USD53.000 masing-masing sebesar Rp700 juta-Rp743 juta.

Baca Juga: Gemasnya, Anak Kucing Bermata Bulat Sedang Ngempeng!

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Menurut Forbes, Pangeran William dan Pangeran Harry juga menerima dividen tahunan sekitar 321.313 poundsterling per tahun sejak usia 25 tahun, atau sekitar Rp6,1 miliar per tahun (mengacu kurs Rp19.000 per euro).

Kebutuhan Pangeran Harry juga diurus oleh Duchy of Cornwall, sebagai putra Pangeran Charles, Duke of Cornwall. The Duchy of Cornwall adalah estate pribadi yang didirikan pada 1337 oleh Raja Edward III. Saat ini diawasi oleh Pangeran Charles dan memfasilitasi biaya untuk Pangeran William dan Pangeran Harry.

Jadi, setelah resmi menjadi suami istri otomatis jika digabungkan kekayaan mereka adalah sebesar USD45 juta atau sekira Rp630 miliar.

Namun, meski kekayaan bersih Meghan Markle relatif mudah diperkirakan mulai dari sebelum dia menikahi Harry, keuangannya dikatakan akan menjadi lebih rumit setelah resmi menikah.

(Foto: Reuters)

Hal ini disampaikan oleh Marlene Koenig, seorang ahli kerajaan kepada Time, Selasa (22/5/2018). Koenig mengatakan meski Meghan sudah melepaskan kariernya, dia akan terus membayar pajak penghasilan AS atas penghasilannya, bahkan setelah dia dan Harry resmi menikah disebabkan karena AS adalah salah satu dari dua negara yang mengenakan pajak ekspatriat.

"Meghan belum bisa memulai proses untuk menjadi warga negara Inggris sebelum masa pernikahannya berusia tiga tahun, dan ketika dia telah memperoleh kewarganegaraan Inggris, dia perlu membuat keputusan apakah dia akan mencabut kewarganegaraan AS-nya," tukas Koenig.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini