Share

Berkas P21, Selebgram Angela Lee Ditahan di LP Wirogunan

Kuntadi, Koran SI · Kamis 31 Mei 2018 17:15 WIB
https: img.okezone.com content 2018 05 31 33 1905074 berkas-p21-selebgram-angela-lee-ditahan-di-lp-wirogunan-jY0rlovVgC.jpg Angela Lee (Foto: Instagram)
A A A

SLEMAN – Selebgram, Angela Charlie yang dikenal dengan Angela Lee, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta. Penahanan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Sleman, setelah menerima pelimpahan berkas penyidik Polres Sleman dalam perkaran penipuan, penggelapan dan pencucian uang.

“Berkasnya sudah P21 dan telah dilimpahkan tahap kedua,”jelas Hafidi, Kasi Pidana Umum Kejari Sleman, Kamis (31/5/2018).

Selain Angela Lee, penyidik juga menahan suami Angela, David Hardian Sugito dalam perkara yang sama. Pasangan suami istri ini telah melakukan penipuan terhadap korban Santoso Tandyo,warga Tegalrejo, Yogyakarta dengan Rp.12,1 miliar. Mereka akan dijerat dengan pasal berlapis 378, 372 KUHP dan pasal 3 dan 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Angela Lee

(Baca Juga: Nota Pembelaan Dibacakan Pengacara, Jennifer Dunn: Lagi Puasa)

(Baca Juga: Gatot Brajamusti Vertigo, Sidang Ditunda 1 Bulan)

Dengan pelimpahan ini, kedua tersangka ditahan oleh jaksa. Angela Lee ditahan di Lapas Wirogunan sedangkan suaminya di rutan sleman.

“Statusnya sekarang tahanan jaksa, dan AC kita titipkan di LP Wirogunan karena di Rutan Sleman, tidak ada sel khusus perempuan,”jelas Hafidi.

Pasangan ini dibawa keluar dari Kejari Sleman dengan menggunakan mobil tahanan, ke LP Cebongan Sleman dan ke Wirogunan. Jaksa penuntut memiliki waktu 20 hari untuk menyusun rencana surat dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Sleman.

Angela Lee

Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa satu mobil Jeep Wrangler Rubicon, tas-tas bermerk, serta dokumen lainnya.

Sementara kuasa hukum dari Angela Lee, Wahyu Rudi Indarto mengatakan, belum akan menanggapi pasal apa saja yang disangkakan oleh kliennya. Kalau pasal pencucian uang itu sudah masuk materi persidangan, nanti akan kami tanggapi di dalam sidang.

“Kalau pencucian uang itu sudah materi dan akan kita tanggapi di persidangan,”jelasnya. (aln)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kem)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini