JAKARTA - Sebagian gambar seram berupa penyakit yang diakibatkan oleh rokok dalam kemasan produk tembakau atau peringatan kesehatan bergambar akan berubah dengan foto dampak penyakit yang dua di antaranya dialami oleh pasien di Indonesia.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono, mengatakan alasan perubahan tiga dari lima gambar seram tersebut karena gambar sebelumnya dinilai kurang efektif dalam mencegah orang mengonsumsi rokok.
"Amanat dari Permenkes dan PP 109 2012, dalam empat tahun evaluasi efektivitas gambar yang ada. Kita maksimalkan gambar dengan kejadian di Indonesia. Melalui kementerian, lembaga swadaya, dan para pemerhati, PHW diganti," kata Anung.
Dia menjelaskan dua gambar peringatan kesehatan tetap dipertahankan karena dinilai masih efektif dalam pencegahan dan pengendalian prevalensi rokok.
Anung menjelaskan pemerintah telah melakukan survei untuk mengukur ketidakinginan dan kengerian masyarakat untuk merokok ketika melihat gambar seram tersebut.
"Yang dua masih dirasakan efektif untuk mencegah menggunakan rokok, karena ada nilainya. Kalau yang sudah tidak menakutkan lagi gambarnya kita cari gambar lain, ketemu dua di antaranya di Indonesia," kata Anung.
(Baca Juga: Tak Kalah oleh Anak Muda, Ini Lansia yang Eksis di Dunia Modeling)
Dia menjelaskan perubahan gambar peringatan tersebut akan diimplementasikan oleh industri rokok dalam kurun waktu enam bulan sampai satu tahun.
Anung juga menerangkan pemerintah tengah mengupayakan revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Dalam revisi tersebut juga akan dibahas perluasan gambar peringatan bahaya merokok di kemasan rokok dari yang saat ini hanya 40 persen menjadi 60 sampai 75 persen dari keseluruhan kemasan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Sementara itu, memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek berharap peraturan kawasan tanpa rokok (KTR) di tiap daerah diperluas terutama diterapkan di sekolah-sekolah.
"Banyak tadi kabupaten-kota terapkan KTR di sekolah memotivasi anak-anak di sekolah untuk tidak merokok. Saya mengharapkan betul kalau ini menjadi contoh yang baik dan kabupaten-kota lain juga mau menirukan ini," kata Nila.
Nila mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki tugas berat untuk menurunkan angka prevalensi perokok remaja usia 15-19 tahun dari 8,8 persen pada 2016 dan harus menjadi 5,2 persen sebagaimana target yang telah ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) di 2019.
Nila mengingatkan agar anak-anak muda saat ini harus sehat dan jauh dari rokok agar bisa menjadi tulang punggung Indonesia pada masa bonus demografi nanti di mana penduduk didominasi oleh usia produktif. "Kalau mereka tidak menyadari, saya melihat kecenderungan anak muda yang meninggal di usia muda meningkat," kata Nila.
Selain itu Nila juga menyinggung iklan rokok yang sangat berpengaruh pada perilaku merokok, terutama target perokok pemula pada anak-anak dan remaja. Nila meminta agar pemerintah daerah mau membatasi atau bahkan menghapuskan iklan rokok di wilayahnya demi melindungi generasi muda dari pengaruh promosi iklan rokok. "Di iklan kalau merokok itu macho, laki-laki sekali. Padahal laki-laki sekali itu kalau sehat. Barangkali ini harus diberikan pada anak-anak di sekolah," kata Nila.
Dalam acara Hari Tanpa Tembakau Sedunia tersebut Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan Pastika Awya Pariwara pada 10 daerah yang telah menerapkan kebijakan pelarangan total iklan rokok di luar gedung agar tidak memengaruhi anak merokok.
Kesepuluh daerah tersebut ialah Provinsi DKI, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Kulonprogo, Kota Bogor, Kota Padang Panjang, Kota Bukit Tinggi, Kota Payakumbuh, Kabupaten Pasaman, Kota Padang, dan Kota Bekasi.