Share

Saksi Sakit, Sidang Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Ditunda

Taufik Fajar, Okezone · Senin 04 Juni 2018 19:47 WIB
https: img.okezone.com content 2018 06 04 33 1906479 saksi-sakit-sidang-ujaran-kebencian-ahmad-dhani-ditunda-3vFxAQNNoC.jpg Ahmad Dhani (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang menyeret Ahmad Dhani, hari ini, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam agenda sidang kali ini, yaitu Jaksa Penuntut Umum kembali menghadirkan saksi untuk dimintai keterangan.

Namun sidang kali ini, harus ditunda, pasalnya Jaksa Penuntut Umum tidak bisa menghadirkan saksi bernama Togar Binaputra, dikarenakan sakit.

"Agenda hari ini mendengarkan saksi Togar. Namun, saksi tidak dapat dihadirkan karena sakit," ujar Jaksa penuntut umum Sarwoto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Baca Juga: Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Minta Saksi Jaksa Lebih Kompeten

Ahmad Dhani dan Dul

Terkait hal itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ratmoho pun memutuskan untuk menunda sidang tersebut hingga 2 Juli 2018. Ia meminta kepada Jaksa Penuntut Umum agar dapat menghadirkan saksi yang sudah disiapkan pada tanggal tersebut.

"Jadi, hari ini, sidang tidak bisa kita lanjutkan. Kita usahakan untuk sidang kembali tanggal 2 Juli 2018, karena kita hitung hari kita kerja," jelasnya.

Sementara itu, tergugat Ahmad Dhani, tidak mempermasalahkan ditundanya sidang kali ini. Pasalnya tidak menggangu jadwal kesibukannya.

"Saya enggak kecewa. Kan bulan puasa, harus sabar, nanti ganggu puasa. Lagian ini enggak ganggu schedule. Saya jarang-jarang sibuk dan santai aja," tegasnya.

Sidang Ahmad Dhani

Baca Juga: Berhijab, Ahmad Dhani Sebut Mulan Jameela Makin Cantik

Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian usai cuitannya di akun Twitter dipolisikan pada 2017. Kala itu, Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dia dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) dan ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(edi)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini