Share
Advertisement

Kominfo Bakal Keluarkan Regulasi Iklan Online Asing

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Rabu 15 April 2015 20:23 WIB
Ilustrasi (Foto: Fourthsource)
Ilustrasi (Foto: Fourthsource)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan merilis regulasi terkait pemasangan iklan di media online. Kominfo tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu oleh Menteri Keuangan (Menkeu) dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak.

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara mengungkapkan, pihaknya telah membicarakan dengan Menkeu dan Dirjen Pajak terkait dengan regulasi atau kebijakan iklan media online asing. Seperti diketahui, pendapatan yang diperoleh dari pemasangan iklan dinilai cukup besar.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar perusahaan asing tersebut berbadan hukum dan mendirikan perusahaan di Indonesia serta membayarnya dengan mata uang Rupiah. Saat ini beberapa perusahaan online asing telah membuka kantor perwakilan di Indonesia, termasuk Twitter yang beberapa hari lalu, CEO Twitter Dick Costolo berkunjung ke Indonesia.

Terpisah, langkah pemerintah untuk memaksa para penyedia jasa online asing yang memperoleh keuntungan di Indonesia untuk berbadan hukum ditanggapi positif pengamat. Kebijakan tersebut diharapkan mampu membuat Indonesia tak hanya dijadikan ladang untuk mengeruk keuntungan oleh asing

Teguh Prasetya, Ketua Dewan Pakar Indonesia ICT Forum, mengatakan, perusahaan penyedia jasa online luar negeri, semacam Facebook, Twitter, dan YouTube selayaknya turut membuka infrastruktur mereka di Tanah Air. Hal tersebut mengingat banyaknya pendapatan yang sudah diperoleh para OTT (Over The Top) itu dari jasa mereka yang dipakai rakyat Indonesia.

“Penerapan regulasi akan menjadi sinkron, penyedia jasa memang harus turut terhadap aturan Indonesia karena mereka memang mereka mendapat banyak keuntungan di sini. Jika perusahaan-perusahaan itu sudah berbadan hukum, maka collecting revenue yang mereka dapat bisa jadi pendapatan Indonesia pula,” ujar Teguh kepada Okezone belum lama ini.

(ahl)

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Topik Artikel :
Telusuri berita techno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement