Share

Transaksi Dolar Dibatasi, Bagaimana Sewa Kantor di Jakarta?

Meutia Febrina Anugrah , Okezone · Rabu 15 April 2015 20:22 WIB
https: img.okezone.com content 2015 04 15 470 1134605 transaksi-dolar-dibatasi-bagaimana-sewa-kantor-di-jakarta-AwIUBNnYUL.jpg Transaksi Dolar Dibatasi, Bagaimana Sewa Kantor di Jakarta? (Ilustrasi: Okezone)
A A A

JAKARTA - Bank Indonesia mengeluarkan peraturan terkait pembatasan penggunaan dolar dalam bertransaksi di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah agar nilai tukar Rupiah terhadap dolar bisa kembali menguat.

Menurut Head of Advisory Konsultan Properti JLL Vivin Harsanto, pembatasan penggunaan rupiah dalam bertransaksi ini akan lebih berpengaruh pada sektor perkantoran. Pasalnya, rata-rata perkantoran di kawasan CBD di Jakarta menggunakan dolar dalam harga sewanya.

"Ini kan peraturan masih baru ya. Sejauh ini belum ada perkantoran yang meng-convert sewanya dari dolar ke Rupiah. Jadi saya belum bisa melihat pengaruhnya," kata dia disela-sela paparan properti di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu (15/4/2015).

Menurutnya, tentu para landlord butuh waktu untuk mereview terlebih dahulu bagaimana dampak dari kebijakan ini pada sewa mereka.

"Banyak landlord yang mereview terkait aturan ini. Mereka bilang tergantung investasi mereka, apakah dalam bentuk dolar atau Rupiah. Keluhan sih sejauh ini belum kedengaran, cuma mereka mau mengkaji dulu impactnya," tambah dia.

Meski demikian, lanjut Vivin, mau tidak mau para landlord akan mengikuti aturan ini. Tapi bagaimana mekanisme penyewaannya ke depan harus dipikirkan kembali termasuk terkait juga dengan bagaimana suplai ke depannya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini