Share

Menko Luhut: Pemberlakuan Kuota Taksi Online Cegah Kredit Macet

ant , Jurnalis · Selasa 13 Maret 2018 21:25 WIB
https: img.okezone.com content 2018 03 13 320 1872306 menko-luhut-pemberlakuan-kuota-taksi-online-cegah-kredit-macet-vWb3bTkGnD.jpg Foto: Menko Luhut (Lidya/Okezone)
A A A

JAKARTA - Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemberlakuan kuota pembatasan armada kendaraan taksi berbasis aplikasi dalam jaringan (daring) bertujuan untuk menghindari kredit macet.

"Kalau nanti jumlahnya berlebihan, tidak ketemu equalibriumnya. 70% yang kredit nanti macet, kan harus diproteksi," kata Luhut ditemui di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (13/3/2018).

 Baca Juga: Aturan Taksi Online Masih Diperdebatkan, DPR Bakal Revisi UU Lalu Lintas

Menurut Luhut, pemerintah menilai jumlah kendaraan taksi online sudah melebihi kuota yang ada.

Kendati pemerintah tetap ingin membuka penerimaan pengemudi taksi online, namun menurut Luhut pemerintah juga perlu mempertimbangkan sisi keberimbangan antara persediaan jumlah kendaraan taksi online dengan kebutuhan di masyarakat.

"Kita (pemerintah) juga ingin tambah lagi (jumlah kuota), tapi jangan nanti malah collapse. Kalau collapse nanti pemerintah lagi yang disalahkan," ujar Luhut terkait keadaan persaingan bisnis taksi online.

 Baca Juga: Banyaknya Jumlah Driver Taksi Online Timbulkan Ketidakseimbangan Demand dan Supply

Dengan tingginya persaingan, maka potensi kredit kendaraan bermotor yang macet rentan terjadi.

Terkait industri taksi online, pemerintah terus berupaya mengawasi usaha dan kesehatan industri tersebut dengan meminta penilaian dari berbagai pemangku kepentingan, salah satunya perbankan yang memberikan kredit kendaraan bermotor.

 Baca Juga: Go-Jek, Grab dan Uber Harus Taati Moratorium Driver Taksi Online Baru

Pemerintah telah menetapkan kuota taksi daring per wilayah di seluruh Indonesia sejak Senin 5 Maret 2018..

Kementerian Perhubungan telah memerintahkan perusahaan aplikasi taksi daring untuk tidak membuka penerimaan atau pendaftaran penambahan armada kendaraan.

Pemerintah juga akan mengumumkan untuk keputusan penambahan armada selanjutnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(dni)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini