Share

Novel Baswedan 'Bongkar' Teror Air Keras ke Tim Khusus Komnas HAM

Harits Tryan Akhmad , Okezone · Selasa 13 Maret 2018 23:51 WIB
https: img.okezone.com content 2018 03 13 337 1872343 novel-baswedan-bongkar-teror-air-keras-ke-tim-khusus-komnas-ham-ECWZ6Z086g.jpg Novel Baswedan seusai memenuhi panggilan Tim Khusus Komnas HAM (Foto: Harits Triyan)
A A A

JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan informasi selama 7 jam terkait teror yang menimpanya kepada tim khusus pemantauan penyelesaian kasus penyerangan air keras di Komnas HAM.

Salah satu kuasa Hukum Novel Baswedan, Yati Andriyani menjelaskan, saat menjalani pemeriksaan Novel dan tim memberikan sejumlah keterangan terkait kasus penyerangan air keras ini. Seperti menjelaskan kronologi penyerangan terhadap dirinya saat bekerja penyidik KPK. 

“Kita dan Bang Novel menyampaikan yang berkenaan dengan kronologi peristiwa tentunya baik pra maupun pasca-peristiwa,” ujar Yati di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018).

Lalu, lanjut Yati, pemeriksaan tadi juga berkenaan dengan informasi pekerjaan Novel atau kasus yang ditangani selama di KPK dan juga mengenai hambatan serta kendala yang menyebabkan pengungkapan kasus penyerangan teror air keras terkesan jalan di tempat hingga memakan waktu 11 bulan.

"Berkaitan dengan kejanggalan atau sejumlah hambatan-hambatan dalam pengungkapan kasus ini," papar dia.

(Baca Juga: Romo Magnis: Penyerangan Novel Baswedan Sangat Kotor!)

Ditambahkan tim kuasa hukum lainnya, Muji Kartika Rahayu mengatakan selama menjalani pemeriksaan oleh tim khusus Komnas HAM Novel tidak irit berbicara dan memberikan keterangan secara utuh.

“Jadi, kalau misalnya dibilang Novel irit bicara ketika ditanya polisi, kami tadi justru ketika mendengarkan itu ini sebenarnya banyak sekali informasi yang disampaikan gitu. Dan begitu pula ketika diperiksa kepolisian sebenarnya juga banyak informas,” jelas Muji.

Sementara, kuasa hukum Novel, Alghifari Aqsa menjelaskan, tim pemantau dari Komnas HAM memberikan 23 pertanyaan kepada Novel selama pemeriksaan.

"Justru kami menghargai keseriusan Komnas HAM. Ada 23 pertanyaan yang biasanya di kepolisian hanya 10 kemarin juga tidak sampai 23 di Singapura. Mungkin Komnas HAM punya list pertanyaan yang detail," imbuh Alghafari.

Sekadar informasi, tim pemantau penyerangan kasus Novel Komnas HAM yang meminta keterangan terhadap Novel adalah Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan unsur masyarakat, Bivitri Susanti.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(Ari)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini