Share
Advertisement

Tips Menghitung 'Wh' Powerbank yang Dibolehkan Masuk Pesawat Terbang

Nur Chandra Laksana , Jurnalis-Selasa 13 Maret 2018 18:17 WIB
Ilustrasi Power Bank (sumber : mi.com)
Ilustrasi Power Bank (sumber : mi.com)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beberapa waktu lalu mengumumkan peraturan baru terkait barang bawaan berupa power bank ke dalam kabin pesawat. Dalam surat edaran yang memiliki tanggal edar 9 Maret 2018 tersebut, Kemenhub mengatur besaran powerbank yang bisa dibawa ke dalam kabin, yakni 160Wh.

Sebenarnya, rating dari Wh yang sudah ditentukan oleh Kemenhub ada di bagian belakang dari perangkat power bank tersebut. Namun tak jarang juga sang produsen power bank tidak mencantumkan seberapa besar Wh yang ada di dalam perangkat mereka.

Pada kesempatan kali ini, Okezone membantu Anda untuk mengetahui apakah power bank Anda bisa dibawa naik ke dalam kabin pesawat terbang atau tidak. Cara menghitungnya pun cukup mudah.

Baca Juga : Catat! Ini Besaran Powerbank yang Dapat Masuk ke Pesawat

Pertama-tama, cari tahu berapa besaran mAh dari powerbank Anda. Sebagai contoh, powerbank dengan kapasitas baterai 10.000 mAh.

Setelah itu, cari rating voltase dari powerbank Anda. Biasanya, sebuah powerbank hadir dalam rating voltase 3,8V atau 5V. Misalkan powerbank yang Anda miliki menunjukkan rating 5V.

Setelah mendapatkan data ini, Anda tinggal memasukkannya ke dalam formulanya. Namun, sebelum masuk ke dalam rumusnya, pertama-tama kita harus ubah satuan mAh ke Ah, dengan cara membaginya dengan 1.000 (dari Mega Ampere ke Ampere).

Sehingga, 10.000 mAh : 1000, menjadi 10 Ah. Inilah yang akan kita masukkan ke dalam formula.

Untuk formulanya sendiri sangat sederhana. Anda tinggal mengalikan voltase dengan kapasitas baterai dengan satuan Ah. Saat memasukkan angka yang ada, rumusannya menjadi : 10 Ah x 5V = 50Wh.

Jika melihat rumusan ini, maka jumlah kapasitas maksimal yang bisa dibawa ke atas kabin adalah powerbank sebesar 32.000mAh dengan voltase 5V atau 42.000 mAh dengan voltase 3.8V.

Baca Juga : Powerbank Meledak dan Terbakar di Kabin Pesawat, Kok Bisa?

Dalam edaran ini, Kemenhub juga melakukan perlarangan terhadap penggunaan powerbank saat penerbangan dilakukan. Hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama penerbangan.

Namun perlu diketahui, pihak Bandara Soekarno Hatta menjelaskan jika mereka hanya mengizinkan powerbank dengan 100Wh saja yang bisa naik kabin tanpa harus ada perlakuan khusus. Namun jika pengguna ingin membawa power bank lebih dari 100Wh, mereka harus melakukan konsultasi dengan pihak maskapai penerbangan.

Sedangkan untuk powerbank yang melebihi 160Wh, tidak diperbolehkan untuk naik ke kabin.

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Berita Terkait
Telusuri berita techno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement