Share

Pemerintah Berencana Investasikan Dana Haji ke Arab Saudi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis · Selasa 00 0000 00:00 WIB
https: img.okezone.com content 2018 04 26 392 1891807 pemerintah-berencana-investasikan-dana-haji-ke-arab-saudi-SlDhbHXliC.jpg Kepala BPKH Anggito Abimanyu. Foto Okezone/Fakhrizal Fakhri
A A A

BOGOR - Pemerintah melalui Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) berencana ‎mengalokasikan dana haji untuk diinvestasikan ke Arab Saudi dengan berbagai macam instrumen investasi.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan agar dinvestasi dana haji betul-betul dilakukan dengan prinsip syariah, kehati-hatian, memiliki risiko paling kecil, dan memiliki manfaat besar. Selain ke Arab Saudi, dana haji juga direncanakan akan diinvestasikan ke dalam negeri.

"Dana-dana haji yang jumlahnya cukup untuk bisa lebih kita kembangkan dalam rangka membantu, tidak hanya jamaah haji kita, tapi juga berbagai kepentingan umat Islam dan bangsa secara keseluruhan," kata Lukman usai menghadiri Ratas 'Pengelolaan Dan Haji' di Istana Bogor, Kamis (26/4/2018).

Sementara itu, Kepala BPKH Anggito Abimanyu memaparkan, bahwa terdapat dua program dalam investasi yang dilakukan dengan dana haji. Pertama, lanjutnya, investasi dilakukan di Arab Saudi, sementara kedua investasi dilakukan di Indonesia.

Menurut dia, tujuan dalam dua skema investasi dana haji tersebut karena ingin mengejar selisih kurs pendapatan paling besar rupiah dan pengeluaran mata uang asing.

‎"Maka atas diskusi tadi memang supaya BPKH menginvestasikan dananya untuk keperluan yang memberikan nilai manfaat dalam bentuk ke mata uang asing dan Menteri Agama setuju 2019 kita akan melakukan investasi, supaya biaya ibadah haji lebih efisien dan jamaah lebih nyaman," papar Anggito.

Ia menjelaskan, bahwa rencana investasi dana haji ke Arab Saudi dilakukan dengan menyewa hotel, katering, hingga transportasi dengan jangka waktu panjang untuk keperluan 'tamu Allah' saat melakukan ibadah rukun Islam yang kelima itu.

Sehingga, penggunaan dana haji bagi jamaah tidak lagi dilaksanakan hanya dengan satu tahun. Ke depan, kata Anggito, investasi tersebut akan mengikuti kebijakan dari Kementerian Agama.

"Di Arab Saudi jelas hotel, katering, dan transportasi, dan juga mungkin untuk booking penerbangan, jadi orientasi kami disitu," terangnya.

Untuk investasi di dalam negeri, Anggito menjelaskan, bahsa bantinya dapat disalurkan lewat sejumlah proyek infrastruktur melalui Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA).

"Jadi Menteri Bappenas akan menyampaikan kepada kami daftar proyek-proyek investasi yang akan disampaikan, yang optimal dan aman, dan menggunakan prinsip syariah," urainya.

Ia menambahkan, investasi dana haji juga dilakukan atas persetujuan calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci sebagai bentuk tanggungjawab berupa pemberitahuan dari pemerintah lantaran ingin mengelola ongkos jamaah, yang ditandai dengan penandatangan akad wakalah.

"Ada persetujuan bahwa dana itu diwakilkan kepada pengelola dengan janji ini, janji itu ada di program-program kami," ucapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fzy)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini