JAKARTA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memilih seorang warga negara Indonesia (WNI), Risnawati Utami sebagai salah satu anggota Komite Hak Penyandang Disabilitas (Committee on the Rights of Persons with Disabilities/CRPD) periode 2019-2022.
"Bangga untuk keberhasilan diplomasi Indonesia karena untuk pertama kalinya, seorang WNI terpilih sebagai anggota Komite Hak-Hak Penyandang Disabilitas PBB," ujar Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Dubes Dian Triansyah Djani dalam keterangan persnya, Rabu (13/6/2018).
Risnawati adalah seorang aktivis dan pendiri lembaga swadaya masyarakat Organisasi Harapan Nusantara (Ohana) yang bergerak di bidang hak-hak penyandang disabilitas.
Risnawati semula bersaing dengan 30 kandidat, namun pada pemilihan delapan kandidat mengundurkan diri sehingga 22 kandidat lainnya tersisa untuk memperebutkan sembilan kursi yang tersedia.
Selain Risnawati, terpilih juga kandidat dari Lithuania, Nigeria, Australia, Swiss, Korea Selatan, Ghana, Brazil, dan Meksiko untuk menjadi anggota CRPD.
Pemilihan anggota CRPD periode 2019-2022 berlangsung pada pertemuan ke-11 Negara-negara Pihak Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities/CRPD) PBB di New York, Amerika Serikat.
Dubes Triansyah Djani mengatakan terpilihnya Risnawati sebagai anggota CRPD merupakan hasil dari upaya Pemerintah RI di bidang penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), terutama hak-hak penyandang disabilitas, serta bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap kemampuan dan pengalaman Risnawati.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya