JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta aparat keamanan harus tetap siaga terhadap segala kemungkinan adanya aksi terorisme, meski Undang-Undang Terorisme sudah disahkan. Hal ini menyusul kembali terjadinya aksi terorisme yang terjadi di sebuah rumah di Dusun Pogar, Desa Bangil Gempeng, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 5 Juli 2018 kemarin.
"Walaupun setelah ada Undang-Undang Terorisme itu, aparat tetap harus menyiapkan siaganya untuk memberantas terorisme. Karena memang terorisme juga bisa timbul sewaktu-waktu sehingga itulah kita harus betul-betul secure untuk melaksanakan pengamanan di wilayah NKRI," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).
Menurut Agus, sama sekali tak ada hubungannya antara munculnya aksi terorisme dengan belum disahkannya UU Terorisme. Pasalnya, aksi terorisme bisa terjadi kapan saja, dan tak ada hubungannya dengan kehadiran UU Antiterorimse, lalu aksi terorisme itu hilang.
"Kita mengetahui dulu seolah-olah ada terorisme karena belum ada undang-undangnya. Tapi memang dari dulu saya sampaikan itu tidak ada hubungannya," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, bom mengguncang sebuah rumah kontrakan milik Saprani di Jalan Pepaya, Dusun Pogar, Desa Bangil Gempeng, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur. Meski berdaya rendah, ledakan tersebut menimbulkan banyak kerusakan dan meresahkan masyarakat di sana.
Peristiwa itu terjadi kemarin, sekira pukul 11.30 WIB. Pemilik bom diduga pasangan suami-istri. Kini, polisi telah mengamankan sang istri dan tiga orang lain, sementara suaminya masih dalam pengejaran.
Polisi juga menemukan sejumlah buku tentang jihad di lokasi ledakan. Buku-buku tersebut berada di salah satu kamar rumah. Selain buku jihad, polisi mendapati paku berserakan dan gotri yang diduga akan dirakit menjadi bom.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(Ari)