Share

Tiru Filipina, Sri Lanka Terapkan Kembali Eksekusi Mati Bagi Pengedar Narkoba

Rahman Asmardika , Okezone · Kamis 12 Juli 2018 19:01 WIB
https: img.okezone.com content 2018 07 12 18 1921580 tiru-filipina-sri-lanka-terapkan-kembali-eksekusi-mati-bagi-pengedar-narkoba-5HTDcmg6NR.jpg Foto: Reuters.
A A A

COLOMBO – Sri Lanka akan menerapkan kembali hukuman mati bagi para pengedar narkoba yang mengatur kegiatan kriminal dari belakang jeruji besi. Tindakan keras itu diambil karena terinspirasi dari kampanye anti narkoba yang digalakkan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte.

Mulai sekarang, kami akan menggantung pelanggar narkoba tanpa mengampuni hukuman mati mereka, ” kata Juru Bicara Pemerintah, Rajitha Senaratne sebagaimana dikutip RT, Kamis (12/7/2018).

Dia mengatakan, Presiden Maithripala Sirisena telah menyatakan kepada pemerintah, yang dengan suara bulat mendukung penerapan kembali hukuman mati, bahwa dia “siap untuk menandatangani surat kematian” .

Eksekusi terakhir di Sri Lanka terjadi pada 1976 dan sejak itu semua hukuman mati di negara itu diringankan menjadi hukuman seumur hidup karena para presiden menolak menandatangani surat kematian.

"Meskipun ada pendapat tertentu mengenai hukuman mati dalam masyarakat Buddha, jika sejumlah besar tindakan kriminal menyebar di masyarakat seperti itu meskipun ada khotbah keagamaan, akan perlu untuk mengambil tindakan tepat waktu untuk mengendalikan kejahatan," demikian disampaikan Divisi Media Kepresidenan dengan mengutip Sirisena.

Senaratne mengatakan, saat ini ada 19 terdakwa kasus narkoba di Sri Lanka, yang hukuman matinya telah diubah menjadi hukuman seumur hidup. Dia menambahkan bahwa beberapa dari mereka terus mengoordinasi perdagangan obat terlarang dari penjara.

Awal pekan ini, salah satu dari pengedar narkoba mengatur penyelundupan lebih dari 100 kilogram heroin ke negara itu.

Menurut juru bicara pemerintah itu, perang tanpa kompromi terhadap narkoba yang dipimpin oleh Rodrigo Duterte di Filipina menjadi contoh bagi Sri Lanka. Dia mengatakan bahwa Colombo juga akan menggunakan militer untuk mengekang perdagangan.

“Kami diberitahu bahwa Filipina telah berhasil mengerahkan tentara dan menangani masalah ini. Kami akan mencoba meniru kesuksesan mereka, ” kata Senaratne.

Penerapan kembali hukuman mati itu mendapat protes dari Amnesty International yang mengatakan bahwa Sri Lanka telah melangkah ke arah yang salah dan mendesak negara itu untuk membatalkan keputusannya.

"Sri Lanka telah menjadi pemimpin di kawasan ini, dengan catatan yang patut dikagumi untuk menghindari hukuman yang kejam dan tidak dapat diubah ini pada saat banyak negara lain bertahan dengan itu," kata Wakil Direktur Amnesty untuk wilayah Asia Selatan, Dinushika Dissanayake dalam pernyataannya.

"Dengan melanjutkan eksekusi setelah lebih dari 40 tahun, Sri Lanka akan melakukan kerusakan besar pada reputasinya."

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(dka)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini