Share

KPR Bisa Tanpa DP, Penjualan Properti Diprediksi Naik 10%

Yohana Artha Uly , Okezone · Kamis 12 Juli 2018 16:01 WIB
https: img.okezone.com content 2018 07 12 470 1921450 kpr-bisa-tanpa-dp-penjualan-properti-diprediksi-naik-10-CF844HOtZa.jpg Rumah. Foto: Okezone
A A A

JAKART - Bank Indonesia membebaskan maksimum nilai kredit atau Loan To Value (LTV) pembelian rumah pertama kepada bank. Dengan demikian, perbankan bisa memberikan syarat uang muka (Down Payment/DP) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menurut perhitungannya, bahkan memungkinkan uang muka 0%.

Real Estat Indonesia (REI) menilai kebijakan relaksasi tersebut dapat mendorong pertumbuhan industri properti. Di mana dalam satu tahun ke depan akan berdampak pada peningkatan penjualan sebanyak 10%.

89% Kelas Menengah Beli Rumah lewat KPR 

Ketua Umum REI Soelaeman Soemawinata menyatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut. Relaksasi ini pun dinilai dapat mendorong pertumbuhan industri properti.

"Jadi berharap ini adalah salah satu titik di mana properti bisa mulai pergerakannya positif. Itu kita sambut baik tapi tentu hal lain kita juga butuhkan agar lebih baik," ujarnya dalam seminar mengenai 'Prospek Bisnis Mortgage Setelah Relaksasi LTV' di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Baca Juga: KPR Tanpa DP Bisa Gairahkan Program Satu Juta Rumah

Dia menyatakan, dengan memanfaatkan kebijakan tersebut, pengusaha properti mulai merancang produknya agar diminati konsumen. Terlebih ada ruang KPR bagi rumah pertama yang tidak diatur.

"Mereka mulai kreasi bagaimana produknya laku karena pengembang harus kreatif. Di sana ada ruang KPR rumah pertama tidak di atur," katanya.

Soelaeman menjelaskan, kebijakan pelonggaran LTV menjadi obat bagi industri properti yang tengah melesu. Setidaknya, dalam satu tahun ke depan, usai kebijakan ini berjalan, penjualan properti diperkirakan akan bertambah 10%.

Perjanjian Kerja Sama KPR Camden House 

"Paling optimis 10% dalam setahun setelah kebijakan ini berjalan. Tapi kan industri properti enggak bisa ditebak, psikologis juga terpengaruh," jelasnya.

Sebagai informasi, BI telah menetapkan kebijakan relaksasi aturan LTV dengan rasio LTV Fasilitas Kredit (FK) pertama tidak diatur lagi dan diserahkan kepada perbankan, serta untuk Fasilitas Kredit dua dan seterusnya LTV di kisaran 80% sampai dengan 90%.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kmj)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini