Share

Relaksasi LTV, Antara Rumah Pertama dan Investasi

Yohana Artha Uly , Okezone · Kamis 12 Juli 2018 17:18 WIB
https: img.okezone.com content 2018 07 12 470 1921520 relaksasi-ltv-antara-rumah-pertama-dan-investasi-I42MlNKdeD.jpg Ilustrasi: Foto Shutterstock
A A A

JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menilai kebijakan pelonggaran syarat uang muka (Down Payment/DP) dapat mendorong segmen bisnis kredit pemilikan rumah (KPR) perseroan.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah merelaksasi kebijakan maksimum nilai kredit atau Loan to Value (LTV) yang mulai berlaku 1 Agustus 2018. Di mana BI memberi kebebasan untuk perbankan menetapkan besaran DP KPR untuk pembelian rumah pertama.

Direktur Konsumer BRI Handayani meyakini, relaksasi loan to value (LTV) oleh Bank Indonesia (BI) akan menggerakkan dua pasar properti, yakni pembeli pertama (first time buyer) dan investasi.

"Kami melihat kebijakan pelonggaran LTV membantu first home owner yang umumnya adalah tipe rumah 22/70 dan ada satu segmen juga yang ingin kita gerakkan yakni segmen yang ingin investasi," ujarnya di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

 

Dia menjelaskan, segmen investasi yang dimaksud adalah untuk memenuhi permintaan generasi milenial. Pasalnya, berdasarkan risetnya, kaum milenial saat ini lebih memilih menyewa properti, baik itu apartemen maupun rumah ketimbang memilikinya.

"Maka yang ingin juga kita gerakkan adalah sgemen yang ingin investasi untuk memenuhi demand kaum milenial yang ingin menyewa rumah dengan kriteria dekat dengan transportasi umum dan ukurannya enggak terlalu besar," jelasnya.

Menurut Handayani, kebijakan relaksasi LTV ini pun sejalan dengan bisnis KPR milik BRI.

"Jadi kebijakan ini sejalan, kalau kita longgarkan LTV fasilitas kredit (FK) 1 hingga FK 5 ini market bergerak. Untuk memenuhi size permintaan KPR. BRI sendiri dalam lima tahun terakhir segmen KPR posisif bahkan double digit," katanya.

 Pertumbuhan Properti Perhotelan 2018 Diperkirakan Naik 20 Persen

Dia menyebutkan, angka rata-rata pertumbuhan kredit KPR BRI dalam 5 tahun terakhir sebesar 19,9%. Sedangkan hingga akhir Juni 2018 tercatat outstanding segmen KPR BRI sebesar Rp24,2 triliun, atau tumbuh 9,02% dari tahun lalu yang sebesar Rp22,5 triliun.

Di sisi lain, pelonggaran LTV dinilai tidak akan membuat angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) perbankan membengkak. Pasalnya, hingga Juni 2018 BRI mencatat NPL KPR sebesar 2,7%. Angka tersebut masih dibawah NPL industri yang sebesar 2,8%.

"Kalau kita longgarkan LTV nantinya akan berikan relaksasi kebutuhan pembiayaan rumah, namun satu sisi ada konsekuensi terhadap NPL. Namun nyatanya NPL-nya lebih baik. Bahkan kami di bawah industri," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(dni)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini