JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang menciduk anggota DPR RI Eni Maulani Saragih dan delapan orang lainnya terkait dengan suap proyek yang ada di Komisi VII DPR.
Tugas dan fungsi Komisi VII DPR RI sendiri mencakup ruang lingkup seputaran energi dan sumber daya mineral.
"Kami duga terkait dengan tugas di Komisi VII DPR-RI," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Dalam penangkapan yang digelar di Rumah Dinas Menteri Sosial Idrus Marham itu, KPK mengamankan uang Rp500 juta.
Selain itu, lembaga antirasuah juga telah menemukan adanya bukti transaksi antara penyelenggara negara dengan pihak swasta. Ke-sembilan orang yang ditangkap tersebut berasal dari kalangan anggota DPR RI, staf ahli, sopir dan pihak swasta.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(Ari)