Share

Wali Kota Se-Indonesia Minta Dana Kelurahan, Istana: Harus Miliki Payung Hukum

Fakhrizal Fakhri , Okezone · Rabu 25 Juli 2018 22:30 WIB
https: img.okezone.com content 2018 07 25 337 1927319 wali-kota-se-indonesia-minta-dana-kelurahan-istana-harus-miliki-payung-hukum-YzmSva1i2U.jpg
A A A

JAKARTA - Pemerintah menyatakan belum bisa menyetujui usulan dari Wali Kota se-Indonesia yang meminta dana untuk kelurahan saat diundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor beberapa waktu lalu.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyatakan, belum adanya aturan atau payung hukum yang mengatur tentang pemberian dana kelurahan. Sehingga, usulan tersebut belum dapat direalisasikan

"Perlu waktu dan kemudian harus ada payung hukum yang memayungi itu," kata Pramono di Gedung Setneg, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/7/2018).

Pramono melanjutkan bahwa usulan dari Wali Kota se-Indonesia itu tetap akan dipertimbangkan oleh Presiden Jokowi. Namun, untuk mengetahui usulan tersebut ditolak atau diterima tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Sebab, pemerintah terlebih dahulu akan berupaya menerbitkan payung hukum untuk dana kelurahan. Menurut Pramono, dana kelurahan berbeda dengan dana desa, yang engaja dikucurkan oleh pemerintah pusat. Sebab, dana desa nantinya digunakan untuk membangun desa dan mempersempit ruang ketimpangan antara desa dengan perkotaan.

"Karena yang diatur dalam Undang-undang itu kan dana desa. Di desa juga sering kali tidak mempunyai dana yang cukup untuk membangun desanya," tandasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kha)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini