Share

Pesawat Pengangkut Jamaah Haji Tak Boleh Telat Terbang ke Tanah Suci

Anggun Tifani, Jurnalis · Rabu 25 Juli 2018 17:09 WIB
https: img.okezone.com content 2018 07 25 398 1927234 pesawat-pengangkut-jamaah-haji-tak-boleh-telat-terbang-ke-tanah-suci-loU2vaTMhe.jpg Ilustrasi Jamaah Haji Menaiki Pesawat Menuju Tanah Suci (foto: Okezone)
A A A

TANGERANG - Kementerian Perhubungan RI terus melakukan ramp check terhadap pesawat-pesawat yang akan digunakan untuk mengangkut jemaah haji. Dalam kegiatan ini, Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso menjelaskan bagi pesawat haji yang tiba tak tepat waktu maka akan dikenakan charge (denda).

"Terbang ke Mekah sendiri ada aturan yan mengharuskan kita tidak boleh lebih dari setengah jam datang dan setengah jam terbang. Jika lebih kita di kenai denda 10.000 riyal. Oleh karena itu kami telah memberi peraturan untuk kecepatan pesawat agar sampai di Mekah dengan tepat waktu," terangnya usai mengecek satu pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/7/2018).

Data Kemenag, Tahun Ini Kuota Haji Indonesia Naik 10 Ribu Jamaah

Jika dirupiahkan, 10.000 riyal Arab Saudi setara dengan Rp38.606.348.29. Oleh karena itu, Agus mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai awak pesawat, untuk menghindari hal tersebut.

"Kita komunikasikan juga kepada pilot-pilot, ini tentunya sudah kami diskusikan secara teknis, kebetulan ini tadi kita kesana ada pelwin angin dari belakang yang bisa mendorong daripada pesawat terbang ini agar bisa berjalan lebih cepat," terangnya.

Dalam kegiatan ramp check tersebut, Agus mengatakan bahwa dirinya baru saja memeriksa pesawat Garuda indonesia type 777. Pesawat ini berangkat ke Mekah dengan dengan total 406 penumpang termasuk crew. Dalam pemeriksaan tersebut, Agus menemukan adanya kekurangan pada pesawat itu.

"Tadi kita temukan itu cuma miror ramp check itu ada clamp coast (klem atau penjepit) yang lepas tapi itu tidak terlalu berpengaruh terhadap aero dines untuk kelaikan udara," tuturnya.

Pihaknya memastikan, akan terus melakukan kegiatan ramp check selama pengangkutan jemaah haji ini. "Sebenarnya pesawat itu sendiri sudah di cek, namun tugas kami sebagai inspektor untuk memastikan apakah psawat tersebut airworking atau tidak," tandasnya.

Untuk diketahui, keberangkatan haji sendiri sudah dilaksanakan sejak Selasa, 17 Juli 2018. Dalam hal ini, pesawat yang digunakan untuk mengangkut jemaah haji hanya dua maskapai, yakni Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(fid)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini