JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut saat ini Indonesia sangat kekurangan tenaga konstruksi yang bersertifikat. Padahal saat ini, pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah.
Berdasarkan data dari Kementerian PUPR ada sekitar 8,1 juta tenaga konstruksi yang ada di Indonesia. Sementara kurang lebih baru 7% saja yang sudah memiliki sertifikat. Artinya 93% tanpa sertifikat.
Tak hanya tenaga konstruksi, tenaga ahli pun dinilainya masih sangat dibutuhkan keberadaannya. Berdasarkan catatannya, ada 234.000 tenaga ahli konstruksi yang ada di Indonesia, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 148.000 saja yang sudah memiliki sertifikat.
"Pekerja kita itu secara keseluruhan 8,1 juta itu untuk konstruksi, tapi khusus tenaga ahlinya saja memang masih terbatas. Yang sudah punya sertifikat atau jumlah sertifikat itu untuk tenaga ahli itu 234.000 kurang lebih. Itu untuk sertifikat, tapi jumlah orang yang punya sertifikat itu kurang lebih 148.000," ujar Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin saat ditemui di Hotel Century, Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Baca Juga: Hindari Kecelakaan Kerja, Kementerian PUPR Lakukan Sertifikasi Ahli K3
Menurut Syarif, jumlah 234.000 itu terdiri dari berbagai ahli di bidang konstruksi. Seperti ahli beton, ahli listrik ahli K3 dan masih banyak lagi.
"Itu terdiri dari macam-macam keahlian, ada ahli beton, ahli listrik, ahli K3,"ucapnya.
Namun lanjut Syarif, dari banyaknya kebutuhan tenaga ahli konstruksi, saat ahli K3 masih sangat kurang dan di bawah standar. Padahal dalam pembangunan infrastruktur faktor keselamatan kerja menjadi sangat penting.
"Sehingga kalau dipilah lagi tentunya sesuai kebutuhan yg saat ini menjadi tren salah satunya k3. Hampir dikatakan tenaga ahli k3 kita kurang karena kami lakukan pertemuan dengan kontraktor, dan konsultan ternyata salah satunya mereka kekurangan tenaga ahli, sulit mendapat tenaga k3," jelasnya.
Oleh karena itu, salah satu langkahnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan pelatihan sertifikasi ahli Keamanan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Acara pemberian sertifikasi itu sendiri diikuti oleh 58 peserta. 58 peserta tersebut terdiri dari General Manager (GM), Direktur Utama, Direktur perusahaan konstruksi baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun swasta.
"Tujuannya untuk tingkatkan kapasitas dan kompetensi dalam jajaran badan usaha," ucapnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(kmj)