Share

Kantor Gubernur Sulsel Terbakar, Mulai Besok Pegawai Dilarang Merokok

Herman Amiruddin , Okezone · Rabu 15 Agustus 2018 23:00 WIB
https: img.okezone.com content 2018 08 15 340 1937145 kantor-gubernur-sulsel-terbakar-mulai-besok-pegawai-dilarang-merokok-jKi2V8veK7.jpg Kantor gubernur Sulsel terbakar (Foto: Herman Amiruddin)
A A A

MAKASSAR - Kebakaran terjadi di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, pada Rabu 15 Agustus 2018 sore. Kebakaran itu tepatnya terjadi di lantai 4 Gedung Utama Kantor Gubernur Sulsel.

Diduga api berasal dari puntung rokok yang dibuang ke atas atap gedung. Hingga membakar samping atap yang menghubungkan bangunan gedung B kantor Gubernur Sulsel.

Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono menginstruksikan, kawasan gedung kantor Gubernur Sulsel mulai besok Kamis 16 Agustus harus bebas dari asap rokok.

"Saya sudah instruksikan PJ Sekda Sulsel segera buat edaran larangan merokok. Larangan itu berlaku esok dan untuk semua kawasan gedung Pemprov Sulsel," kata Sumarsono Rabu (15/08/2018).

 Kantor Gubernur Sulsel terbakar

Sumarsono mengatakan, bagi mereka yang perokok, dan terpaksa merokok, diperbolehkan dengan syarat harus di luar gedung atau di taman maupun tempat yang memang diperuntukan bagi perokok.

"Bagi perokok berat kami silakan tetapi di taman, di bawah pohon. Silakan merokok di luar gedung," tegas Sumarsono.

Instruksi Sumarsono ini menyikapi kasus kebakaran di kantor tersebut, ini setelah terjadinya kebakaran lantai 4 Gedung Utama Kantor Gubernur, sore tadi.

Ia sendiri saat peristiwa terjadi sekira pukul 15.30 Wita berada di Jakarta menerima penghargaan Tanda Kehormatan RI Bintang Jasa Pratama dari Jokowi di Istana Negara.

Laporan ia terima dari Penjabat Sekda Sulsel Tautoto Tanaranggina, kemudian merespons untuk dilakukan penanganan dan instruksi edaran pelarangan merokok di kawasan Kantor Gubernur.

Kepala Satpol PP Sulsel Mujiono menyebutkan, pemadaman dilakukan dengan menggunakan alat pembantu pertolongan pertama kebakaran (APAR).

 Kantor Gubernur Sulsel terbakar

Ia menjelaskan, kebakaran terjadi karena di lantai empat jembatan penghubung gedung tersebut, yang menghubungkan bangunan Gedung B Kantor Gubernur Sulsel.

Terdapat ruang yang tidak digunakan, kemudian dijadikan tempat penyimpanan perabotan yang tidak terpakai dan dos-dos (kardus) kemudian terbakar, diduga karena adanya sisa puntung rokok yang dibuang di atap gedung oleh seseorang.

"Ini jadi pelajaran untuk kita terutama menjaga kebersihan Kantor Gubernur," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(Ari)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini