Share

Perempuan Ini Tuntut Bank Sperma karena Lahirkan Anak Berkulit Hitam

Tiara Putri, Jurnalis · Rabu 15 Agustus 2018 22:30 WIB
$detail['images_title']
Cramblett (Foto: Nationalpost)

BANYAK perempuan yang mendambakan kehadiran seorang anak, namun tidak semuanya mendapatkan kesempatan tersebut. Alasannya bermacam-macam, mulai dari kesuburan, kondisi kesehatan, hingga belum memiliki pasangan. Di luar negeri, pilihan bagi perempuan yang ingin memiliki anak namun tidak punya pasangan adalah melalui inseminasi buatan dengan bantuan donor sperma.

Cara itu pula dipilih oleh Cramblett pada Desember 2011 lalu. Dirinya mengunjungi Midwest Sperm Bank untuk mendapatkan sperma yang diinginkannya. Setelah meninjau donor sperma, perempuan kaukasia ini memilih donor sperma bernomor 380. Proses inseminasi pun dilakukan dan dirinya berhasil untuk hamil. Namun di usia kehamilannya yang memasuki bulan kelima, dia merasa ada kejanggalan.

Setelah ditelusuri, ternyata kehamilannya berasal dari donor sperma bernomor 330. Hal itu membuat Cramblett yang berasal dari ras kulit putih mengandung bayi dari seorang pria Afrika-Amerika yang berkulit hitam. Kejadian ini tentu membuat dirinya terkejut dan memutuskan untuk mengajukan gugatan karena beban yang harus ditanggungnya.

Cramblett berasal dari keluarga yang sedikit terbatas dengan orang-orang kulit putih. Hal itu membuatnya stres karena harus mengasuh putrinya yang birasial. Bahkan ia harus memboyong putrinya ke lingkungan yang menerima perbedaan ras sehingga memaksa mereka pindah. Sesi konseling juga dilakukan agar Cramblett bisa menerima kondisi putrinya dan tetap mengasuhnya dengan baik.

Pihak bank sperma mengakui kesalahannya yang menyebabkan Cramblett hamil dengan sperma yang bukan pilihannya. Ternyata karyawan di bank sperma salah melihat tulisan nomor pilihan sperma. Bank sperma lalu meminta maaf dan memberi Cramblett ganti rugi berupa pengembalian dana untuk enam botol sperma.

wanita tuntut bank

Walau begitu, Cramblett tetap mengajukan gugatan dengan tuntutan kelahiran salah dan pelanggaran garansi. Sayangnya pada Septembe 2015 lalu, Hakim Ronald Sutter memberikan putusan untuk memberhentikan kasus gugatan tersebut. Alasannya karena putri yang diberi nama Payton terlahir dengan sehat sedangkan tuntutan kelahiran salah hanya berlaku untuk bayi yang terlahir dengan kekurangan.

Namun tampaknya Cramblett tidak mau menyerah. Awal tahun ini dirinya mengajukan gugatan baru ke Pengadilan Federal. Tuntutannya kali ini adalah bank sperma telah melakukan penipuan, pelanggaran kontrak, dan kelalaian. Adapun ganti rugi yang diminta adalah uang sebesar $ 150.000 atau setara dengan Rp 2,1 miliar dan biaya pengacara.

Melihat kasus ini, banyak pihak yang menilai Cramblett rasis. Namun hal ini dibantah oleh pengacaranya yang mengatakan bila kasus ini tidak pernah tentang ras namun masalah keadilan. "Saya senang memiliki anak yang sehat. Tapi saya tidak akan membiarkan bank sperma pergi begitu saja tanpa tanggung jawab. Saya tidak akan diam saja dan membiarkan masalah ini terjadi pada orang lain," ujar Cramblett dalam sebuah wawancara yang dikutip Okezone dari Woman's Day, Rabu (15/8/2018).

Kita tunggu saja kelanjutan dari kasus ini yaa.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(hel)