Share

Jangan Gampang Tergiur, Inilah 6 Ciri Investasi Bodong

Agregasi Sabtu 18 Agustus 2018 20:26 WIB
https: img.okezone.com content 2018 08 18 320 1938231 jangan-gampang-tergiur-inilah-6-ciri-investasi-bodong-or9oQso1qq.jpg Ilustrasi: Foto Shutterstock
A A A

JAKARTA - Investasi adalah salah satu cara yang dilakukan karyawan untuk mencari keuntungan di luar penghasilan bulanan. Dengan memasukkan sebagian gaji ke dalam instrumen investasi, karyawan berharap nilai uang yang disimpan tidak tergerus inflasi. Bahkan, kalau bisa, dana yang disimpan bisa berkembang.

Namun, memilih produk investasi bukan perkara mudah. Karyawan yang ingin berinvestasi harus cerdas dan teliti sebelum menetapkan instrumen yang tepat. Jangan sampai karyawan menaruh uang pada produk investasi berkedok penipuan.

Untuk itu, karyawan harus memahami produk investasi palsu yang saat ini banyak beredar. Berikut ciri-ciri produk investasi bodong yang harus Anda ketahui.

1. Imbal Hasil Tinggi dalam Waktu Singkat

 

Menurut catatan Satuan tugas waspada investasi yang dikutip dari Detik.com, perusahaan yang terindikasi investasi bodong menawarkan imbal hasil yang sangat tinggi, bahkan ada yang menjanjikan keuntungan 5% sehari. Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (IJK) juga mendata ada perusahaan yang menawarkan bunga menggiurkan hingga 30% per bulan, dan 60% setahun.

Agar terhindar dari jebakan penipuan, Anda perlu membandingkan keuntungan nvestasi yang ditawarkan satu perusahaan dengan produk investasi legal lainnya. Misanya, Anda bisa mencari tahu yield tertinggi produk investasi saham, reksadana campuran, atau bunga produk deposito dan tabungan. Jika yield tertinggi investasi saham saja tidak lebih dari 30% setahun, apakah mungkin sebuah perusahaan atau lembaga baru mampu memberikan keuntungan hingga 60% setahun?

 

2. Keuntungan dari Perekrutan

Ciri umum skema ponzi pada investasi bodong adalah ketiadaan aset dasar yang jelas. Perusahaan hanya mengumpulkan anggota, meminta setoran dana, lalu meminta anggota lama merekrut peserta baru. Jika berhasil mengajak seseorang untuk ikut, maka anggota lamaakan mendapatkan bonus. Orang baru yang membawa dana segar masuk ke dalam sistem sehingga perusahaan bisa membayar keuntungan yang dijanjikan pada anggota lama.

Sementara itu, ada pula penipuan berkedok investasi yang menyertakan produk pada rangkaian usahanya. Namun,nilai produk yang didapat tidak sebanding dengan setoran uang keanggotaan peserta. Setelah itu, pelaku penipuan seakan tidak peduli pada hasil penjualan produk. Mereka hanya menekankan pada anggota agar terus melakukan perekrutan orang baru saja.

 

3, Pengelolaan Dana Tidak Jelas

Produk investasi yang benar pasti disertai penjelasan panjang tentang pengelolaan dana. Investor jadi tahu ke mana dananya pergi dan bagaimana cara menghasilkan keuntungan. Penjelasan ini cukup panjang, sehingga investor harus meluangkan waktu untuk mempelajari dan mencernanya. Jadi, jika mendapat penawaran investasi tanpa penjelasan pengelolaan keuangan yang lengkap, maka Anda patut menduga adanya penipuan investasi bodong.

Anda bisa mendeteksinya dengan cara mengajukan pertanyaan detail terkait pengelolaan dana. Jika orang yang menawarkan investasi terus berdalih dan mengalihkan pembicaraan pada keuntungan saja, maka Anda patut mencurigai praktik penipuan.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

4. Minim Risiko (Bahkan Tanpa Risiko)

Prinsip investasi adalah high risk, high return. Setiap usaha yang dikelola dengan benar bisa menghasilkan keuntungan dan dibayangi risiko kerugian, begitu pula pada produk investasi. Beberapa risiko yang membayangi investasi antara lain risiko inflasi, risiko fluktuasi harga pasar, risiko likuiditas, dan risiko suku bunga.

Jika mendapat penawaran produk investasi minim risiko atau dengan klaim tanpa risiko sama sekali, maka Anda patut waspada. Anda harus mencecar pertanyaan risiko ini kepada perusahaan yang menawarkan investasi. Apabila pengusaha selalu mengelak dan justru menenangkan Anda dnegan iming-iming keuntungan investasi, artinya kecurigaan adanya penipuan bisa jadi benar.

5. Tidak Legal

Perusahaan yang mengantongi izin sebagai perseroan terbatas (PT) tidak langsung bisa melakukan kegiatan penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat. Jika ingin bergerak di bidang investasi, maka perusahaan harus OJK, Bank Indonesia (BI), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti), Kementerian Koperasi dan UKM, dan lain-lain. Jika izin perusahaan tidak lengkap maka kredibilitas dan kebenaran usahanya patut dicurigai.

Kalau meragukan legalitas perusahaan yang menawarkan investasi, jangan mempercayakan uang Anda pada mereka. Anda bisa memeriksakan legalitas izin perusahaan dengan menghubungi call center OJK di 1500655 atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

6. Memanfaatkan Nama Tokoh Masyarakat

Salah satu cara yang digunakan penipu untuk menghimpun dana pada investasi bodong adalah memakai nama tokoh masyarakat. Orang terkenal yang dicatut namanya bisa dari kalangan selebritas atau bahkan perencana keuangan.

Anda jangan terkecoh dengan nama-nama selebritas tersebut. Bisa jadi, sang penipu hanya memakai nama orang terkenal tanpa ada bukti keterlibatan selebritas tersebut. Anda harus tetap fokus untuk menanyakan bagaimana cara pengelolaan dana investasi dan keuntungan.

Jika ingin berinvestasi, Anda harus berusaha untuk memahami produk dan pengelolaan dana, dan bersiap menerima risiko gagal. Anda harus tetap melakukan usaha untuk mendapatkan keuntungan dari investasi. Jangan terkceoh dengan janji-janji manis investasi bodong yang terlalu bagus untuk jadi kenyataan. Kalau sampai terjebak, rencana Anda untuk meraup untung malah akan berakhir buntung.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini