Share

Garap Stadion BMW, Jakpro Minta "Suntikan" Dana Rp1,5 Triliun ke Pemprov DKI

Fadel Prayoga , Okezone · Kamis 11 Oktober 2018 23:02 WIB
https: img.okezone.com content 2018 10 11 338 1962890 garap-stadion-bmw-jakpro-minta-suntikan-dana-rp1-5-triliun-ke-pemprov-dki-MEA4agjHcD.jpg Maket Stadion BMW (Foto: Ist)
A A A

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjuk PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai kontraktor pembangunan Stadion pembangunan Jakarta International Stadium di Jalan Danau Sunter Barat, Jakarta Utara.

Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, pihaknya meminta tambahan dana dalam bentuk penyertaan modal daerah (PMD) sekira Rp1,5 triliun dalam APBD DKI 2019 untuk mewujudkan markas bagi klub Persija.

"Penugasan untuk stadion maju bersama, untuk pembangunan stadion sepak bola, itu kurang lebih Rp1,5 triliun," kata Dwi dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2018).

(Baca Juga: Manajemen Persija Harap Stadion BMW Segera Terwujud)

Ia menjelaskan, pihaknya sedang merancang mekanisme uji publik pembangunan stadion tersebut. Pihaknya menargetkan di minggu ini kajian itu akan selesai dan bisa segera dilaksanakan.

"Untuk yang stadion itu, dalam minggu ini kita selesaikan studi kelayakannya," jelasnya.

Proyek Stadion BMW 

Namun, sepertinya permintaan PMD sebanyak Rp 1,5 triliun akan terbentur Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemprov DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo. Di dalam regulasi itu modal dasar perseroan tercantum Rp10 triliun.

(Baca Juga: Stadion "Old Trafford" Anies-Sandi, Apa Kabarmu?)

Sementara, PT Jakpro sudah menerima modal sebesar Rp 9,4 triliun. Sehingga, perusahaan pelat merah itu hanya bisa meminta PMD sebesar Rp591 miliar.

Sebab itu, PT Jakpro meminta legislatif segera membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014. Karena mereka juga mengajukan PMD Rp648 miliar untuk pembebasan lahan pembangunan rumah DP nol rupiah.

Lalu, Rp500 miliar untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki, dan Rp500 miliar untuk membeli lahan bekas Kedutaan Besar Inggris.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(Ari)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini