Share

Menteri Basuki: Kontraktor Wajib Utamakan Keselamatan Kerja

Koran SINDO , Jurnalis · Selasa 16 Oktober 2018 11:43 WIB
https: img.okezone.com content 2018 10 16 470 1964606 menteri-basuki-kontraktor-wajib-utamakan-keselamatan-kerja-xofuwiPUp1.jpg Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Foto: Okezone
A A A

JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengingatkan agar kontraktor di berbagai daerah dapat benar-benar mematuhi prosedur keselamatan kerja di dalam mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Gaya Serius Menteri Basuki saat Menjadi Fotografer di Asian Games 2018

“Saya minta para konsultan dan kontraktor pelaksana agar mematuhi SOP (standard operating procedure) keselamatan dan kesehatan kerja, serta disiplin waktu pelaksanaan,” kata Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis kemarin. Menteri PUPR menegaskan agar konsultan dan kontraktor pelaksana juga jangan sampai kendur, apalagi sampai menyepelekan ihwal yang dapat menimbulkan risiko kecelakaan. Hal tersebut sangat penting agar proyek pembangunan infrastruktur di Nusantara dapat mewujudkan “zero accident“. Sebelumnya Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin di Jakarta, Kamis (6/9), mengatakan bahwa pada pembangunan infrastruktur tidak boleh terjadi lagi kecelakaan konstruksi.

 basuki

Untuk itu, lanjut Syarif, berbagai pihak mulai dari perencana, pelaksana, pengawas, hingga manajemen konstruksi harus ikut bertanggung jawab dan mengantisipasi agar tidak lagi terjadi ke - celakaan kerja. “Di dunia engineering harus selalu dilakukan double check . Satu orang bisa salah, tapi bisa dicegah menjadi kecelakaan kalau ada yang mengecek kembali. Di samping itu, juga dihadirkan pakar-pakar yang mengevaluasi untuk melihat celah-celah kelemahannya di mana untuk kemudian diperbaiki,” ucap Syarif. Berdasarkan data Kementerian PUPR, dalam dua tahun terakhir terjadi sekitar 14 kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur serta dinilai paling tidak ada lima poin besar yang menjadi penyebab timbulnya kecelakaan kerja.

Baca Juga: PUPR Andalkan Alat Berat Tangani Kerusakan Infrastruktur Pascagempa Lombok

Pertama, kesalahan manusia atau human error. Kedua, terganggunya material bangunan. Ketiga, banyaknya peralatan yang tidak tersertifikasi. Kemudian poin selanjutnya adalah metode pelaksanaan konstruksi di lapangan, terutama terkait program keselamatan dan kesehatan kerja, serta efisiensi anggaran. “Percepatan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus dibarengi dengan kesiapan bahan material, tenaga kerja konstruksi dan alat berat konstruksi,” paparnya.

pupr

Dia mengingatkan, dalam setiap penyelenggaraan proyek konstruksi membutuhkan tenaga kerja yang sangat banyak dengan pembagian tiga kali shift yaitu pekerja pagi, siang, dan malam dan tidak boleh pekerja yang sudah bekerja di shift satu (pagi) bekerja kembali di shift tiga (malam).

(Ichsan Amin/Ant)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kmj)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini