Share

Proyek Meikarta Sarat Korupsi, Ini Tanggapan Menteri Basuki

Giri Hartomo , Okezone · Selasa 16 Oktober 2018 14:56 WIB
https: img.okezone.com content 2018 10 16 470 1964722 proyek-meikarta-sarat-korupsi-ini-tanggapan-menteri-basuki-UZSdyj8zDI.jpg Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono angkat suara terkait kasus korupsi yang menimpa pada proyek hunian dari PT Lippo Group yakni Meikarta. Menurut Basuki, kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi terhadap proyek Meikarta sama sekali tidak melibatkan Kementerian PUPR.

Secara kelembagaan Dinas PUPR berada langsung di bawah Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi. Bahkan secara nama pun Dinas PUPR sangat berbeda dengan Kementerian PUPR.

"Yang di Bekasi kemarin (OTT Meikarta) itu Dinas PUPR, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Namanya saja lain. Itu strukturnya di bawah Bupati," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Baca Juga: Korupsi Meikarta Terciduk KPK, Saham Lippo Anjlok

Lagi pula lanjut Basuki, jikalau itu di bawah kementerian langsung maka Presiden Joko Widodo akan menegur keras karena adanya kasus tersebut. Sebab menurutnya, Presiden bisa melakukan pengawasan langsung apalagi jika proyeknya menyangkut nasional.

"Jadi kaya Jambi itu Dinas PUPR itu Provinsi. Jadi kalau PUPR disebut, Presiden pasti langsung telpon saya, siapa itu karena dia juga monitor," jelasnya.

Menurut Basuki, hubungan antara Dinas PUPR dengan kementerian pusat hanya sebatas sentimental saja. Maksudnya adalah, bahwa jikalau daerah memiliki program maka akan disingkirkan dengan pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.

"Itu kaitannya gubernur, bupati. gubernur dan bupati punya aparat dinas SKPD, itu hubungannya. Makanya kami punya konsultasi regional utnuk bangun program," jelasnya.

Sebagai informasi, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Operasional (DirOps) PT Lippo Group, Billy Sindoro (BS). KPK sendiri telah lebih dahulu menetapkan Billy Sindoro sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi

"Tim telah mengamankan BS, swasta dari kediamannya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Proyek Belum Rampung, Penjualan Meikarta Capai Rp4,9 Triliun

Petinggi Lippo Group tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 23. 40 WIB setelah ditangkap oleh tim. Pantauan Okezone, Billy tampak rapi dengan setelan jas dan kemeja kotak-kotak saat tiba di markas le‎mbaga antirasuah.

Namun Billy enggan membuka suara saat turun dari mobil yang ditumpanginya. Petugas KPK pun langsung menggiring Billy ke lantai dua ruang penyidikan untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NHY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta

Selain Neneng dan Billy, ‎KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Kemudian Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi.

(Feb)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(dni)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini