Share

Ruang Gerak Perokok di Indonesia Bakal Dipersempit

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis · Jum'at 09 November 2018 15:02 WIB
$detail['images_title']
Ruang rokok (Foto: Trbusiness)

ROKOK sudah menjadi penyakit masyarakat secara global. Berdasarkan data yang diperoleh pada 2018, tingkat kecanduan rokok pada anak di Indonesia naik sebesar 9,2 persen. Sungguh menjadi ironi saat melihat anak yang masih belum cukup umur menghisap asap dari si kecil putih yang mematikan tersebut.

Menanggapi masalah ini, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila Faried Moeloek, telah memberi penjelasan tentang keprihatinannya terhadap meningkatnya tingkat kecanduan rokok di Indonesia. Menurutnya beberapa sistem yang dilakukan pemerintah bisa berjalan dengan baik, asalnya keluarga, lingkungan sekitar dan beberapa pihak dan instansi mau bekerjasama dengan baik.

Melanjutkan permasalahan seputar rokok, Direktur Jendral Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Idonesia, Anung Sugihantono, menjelaskan bahwa salah satu upaya pemerintah adalah bekerjasama dengan Kementerian Keuangan dengan menaikkan cukai rokok.

BACA JUGA:

 Intip Gaya Liburan Maria Ozawa Pakai Bikini, Bikin Mata Pria Ogah Kedip!

“Saya selalu mengatakan cukai rokok itu sebagian dari instrumen untuk mengurangi konsumsi rokok. Jadi kalaupun saat ini cukai rokok itu tidak dinaikkan atau belum berhasil dinaikkan oleh Kementerian Keuangan, maka upaya yang juga dilakukan oleh kita itu menghentikan konsumsi rokok,” tutur Dirjen Anung.

Menurut Dirjen Anung, perluasan kawasan bebas asap rokok menjadi cara paling sederhana yang bisa dilakukan. Terbukti satu kabupaten di Kebumen, Jawa Tengah justru sudah mampu menerapkan sistem Kemenkes ini sampai tingkat desa.

 

“Beberapa hal yang disampaikan bu menkes diantaranya adalah memperbanyak kawasan tanpa asap rokok. Kemarin juga ibu sudah sampaikan ada satu kabupaten di kebumen jawa tengah justru sudah sampai di tingkat desa. mereka membuat peraturan desa terkait kawasan bebas asap rokok,” lanjutnya.

Berjalannya ruang bebas asap rokok pada salah satu desa di Kebumen, membuat Kemenkes kian mendorong program ini. Asosiasi dengan bupati dan walikota, mengurangi iklan rokok pada ruang terbuka, bisa memberikan sumbangsih dalam menurunkan angka kecanduan rokok di Indonesia.

“Berbagai caranya adalah melalui asosiasi bupati dan walikota yang peduli terhadap rokok, kita mulai mengurangi atau bahkan menghilangkan iklan rokok di ruang terbuka. ini sudah dilakukan dan para bupati sudah berhasil meski belum secara eksplisit muncul dalam skala nasional untuk meminta Kementerian Keuangan "mengganti" pendapatan daerah dari iklan rokok melalui dana alokasi khusus di daerah-daerah,” lanjutnya.

Selain itu Anung juga menjelaskan supaya beberapa daerah di Indonesia bisa mencontoh sistem yang telah diterapkan kabupaten Kulonprogo. Mereka tidak memajang rokok di seluruh warung atau supermarket dengan tujuan mengurangi konsumsi rokok di Indonesia.

“Belajar dari asosiasi ini, kabupaten Kulonprogo sudah melakukan dan mulai mengintrodusir ke daerah lain dengan tidak memajang rokok di seluruh warung atau supermarket. Dalam perijinannya, minimarket di Kulonprogo sudah dilarang memajang nah itu juga menjadi salah satu upaya meski dia tetap menjual. Ini adalah bagian dari upaya untuk mengurangi konsumsi rokok di Indonesia,” sambung Dirjen Anung.

Tak hanya itu, Kemenkes juga berencana untuk memodifikasi gambar peringatan yang ada di dalam bungkus rokok. Mereka akan memperbesarnya hingga 65 persen , dengan tujuan supaya para perokok sadar akan dampaknya bagi kesehatan dan berhenti merokok sejak dini.

BACA JUGA:

 Raisa-Hamish Baby Moon ke Tokyo, Intip Kamar Mewah sampai Keseruannya Keliling Kota

"Kabar peringatan itu kita akan perbesar sampai ke 65 persen, sudah dirancangkan. Sekarang kan cuma 30 persen. Belum sampai di presiden masih di Kumham, lagi harmonisasi,” tandasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(dno)