Share

Dishub Bandung Bakal Cabut Pentil Mobil yang Parkir Sembarangan

Antara , Jurnalis · Jum'at 09 November 2018 08:05 WIB
https: img.okezone.com content 2018 11 09 525 1975353 dishub-bandung-bakal-cabut-pentil-mobil-yang-parkir-sembarangan-wXUagiwobw.jpg ilustrasi (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A A A

BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai 12 November 2018 mendatang akan memberlakukan pencabutan pentil ban mobil yang diparkir tidak di tempat seharusnya alias parkir sembarangan.

"Cabut pentil ini merupakan salah satu upaya dari Dishub dan aparat terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Anton Sunarwibowo, Kamis, 8 November 2018 kemarin.

Anton menjelaskan, secara umum ada tiga titik yang menjadi fokus penindakan yakni kendaraan yang parkir di trotoar, bukan di markanya, dan di tempat rambu larangan parkir dan stop.

"Targetnya di pusat kota, depan sekolah, perguruan tinggi, tempat pelayanan seperti rumah sakit dan pusat kuliner, kantor pemerintah, mal dan restoran," kata dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, petugas akan berpatroli dengan jajaran terkait yang ramai rawan akan parkir liar. Dishub juga akan memaksimalkan peran Area Traffic Control System (ATCS) untuk memantau melalui kamera pengintai (CCTV) agar dapat menindak pelanggar.

Penindakan tidak akan langsung dilakukan. Ada beberapa tahapan seperti pemanggilan pemilik mobil, dan apabila tidak ditemukan maka pentil bannya akan dicabut.

Dishub Derek Mobil

"Jika petugas tidak bisa menemukan pemiliknya dan akan ditunggu selama lima menit, maka selanjutnya petugas akan mencabut pentil ban mobil tersebut," tegasnya.

Rencananya pada 12 November 2018, Wali Kota Bandung, Oded M Danial akan memimpin apel gelar pasukan sebagai tanda dimulainya penindakan cabut pentil. Sanksi ini juga memperoleh dukungan polisi. Kasubnit 2 Dikyasa Satlantas Polrestabes Bandung, Jaja Tursija menyebut, tindakan tegas dapat menjadikan masyarakat lebih taat aturan.

"Ini merupakan imbauan, bahwa masyarakat harus patuh dan taat pada aturan. Masyarakat lebih dini sadar bahwa penting untuk taat akan aturan," ujar Jaja.

Baca Juga: instalasi-interactivity-gaungkan-keselarasan-dalam-pameran-arch-id-2024

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(put)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini