Share

Mahasiswi UGM Diperkosa, Ini Reaksi Menristekdikti

Taufik Fajar, Okezone · Jum'at 09 November 2018 14:28 WIB
https: img.okezone.com content 2018 11 09 65 1975540 mahasiswi-ugm-diperkosa-ini-reaksi-menristekdikti-S4v8oHXff9.jpg Foto: Menristekdikti Mohammad Nasir (Dok BKKP)

JAKARTA - Salah satu mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisal AN diduga menjadi korban tindakan asusila oleh rekannya sendiri HS saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pada 2017. UGM akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku.

Menristekdikti Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya sedang meminta kejelasan terkait hal tersebut kepada pihak UGM. Apabila itu benar terjadi maka, sangsi akademik akan dilakukan oleh kampus kepada pelaku pemerkosa.

"Ini saya sedang meminta kejelasan dari Rektor UGM. Dan kami akan sanksi pelaku apabila benar terjadi pemerkosaan," ujarnya di Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Baca Juga: Mahasiswi UGM Diperkosa Temannya saat KKN di Pulau Seram

Dia menjelaskan, terkait hal ini, Kemenristekdikti sepenuhnya menyerahkan ke pihak UGM terhadap masalah pelanggaran tersebut. Di mana apakah ini ada unsur pidana atau tidak serahkan.

"Apabila ada unsur-unsur pidana kita serahkan ke polisi dan kalau kampus ada ranahnya sendiri," tuturnya.

Baca Juga: Kementerian PPPA Bantu Pulihkan Psikologi Mahasiswi UGM Korban Pemerkosaan

Sebelumnya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) berkomitmen memihak penuh kepada mahasiswi berinisial AN yang menjadi korban pemerkosaan untuk mendapatkan keadilan dan penyelesaian kasus secara tuntas. Salah satu mahasiswi Fisipol UGM itu diduga diperkosa mahasiswa Fakultas Teknik, HS, saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, pada 2017.

Dalam penjelasan yang dirilis melalui akun Instagram dan sudah dikonfirmasi Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Wawan Mas’udi; serta Wakil Dekan Bidang Kerja Sama Alumni dan Penelitian Poppy Sulistyaning Winanti, Selasa 6 November 2018, Fisipol UGM menyatakan telah mengirim surat kepada Rektor pada 22 Desember 2017 agar universitas segera menyelesaikan kasus ini.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(rhs)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini