Share

Cukai Rokok Batal Naik, Inflasi dan Daya Beli Terjaga

Giri Hartomo , Okezone · Selasa 13 November 2018 21:11 WIB
https: img.okezone.com content 2018 11 13 20 1977437 cukai-rokok-batal-naik-inflasi-dan-daya-beli-terjaga-W3hNC1Vos5.jpg Rokok (Ilustrasi: Reuters)
A A A

JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2019. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Penasihat Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (FORMASI) Bing Pratikno mengapresiasi keputusan tersebut. Menurutnya, dengan tidak di naikannya tarif cukai rokok, maka pemerintah bisa menekan angka inflasi di level rendah.

"Tidak ada kenaikan tarif cukai maka mengurangi inflasi dan daya beli masyarakat pun terjaga," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (13/11/2018).

Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Batal Naik Selamatkan 6 Juta Individu Indonesia

Pratikno juga menyebut langkah pemerintah untuk memprioritaskan produksi Sigaret Kretek Tangan (SKT) sudah sangat tepat. Sebab menurutnya, hak tersebut akan menggerakkan perekonomian karena para pelaku industri rokok SKT baik yang kecil maupun menengah.

Meskipun dalam hati kecilnya, dirinya berharap agar pemerintah bisa meningkatkan produksi SKT untuk golongan II dan III. Karena menurutnya, peningkatan produksi ini bisa membantu ekonomi daerah tumbuh tinggi seiring berkembangnya bisnis dari pelaku industri kecil dan menengah tersebut.

"Dengan menaikkan batasan produksi maka banyak pihak yang di untungkan bukan hanya pelaku SKT namun juga pertumbuhan ekonomi daerah. Dari sisi industri ada kesempatan untuk tumbuh dan berkembang ini merupakan motivasi bagi industri SKT," jelasnya.

roko

Tak hanya pelaku industri, petani tembakau dan cengkeh diuntungkan jika ada kenaikan batasan produksi. Karena hasil panen akan terserap oleh industri.

"Hasil petani dapat diserap lebih banyak di industri dalam negeri," ucapnya.

Kenaikan batasan produksi yang berarti meningkatkan produksi bagi industri akan berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja. Semakin produksi naik, semakin banyak tenaga kerja yang terserap, karena untuk membuat banyak rokok SKT butuh banyak tenaga.

Baca Juga: Menperin: Cukai Rokok Batal Naik Bikin Rupiah Menguat

"Ini dapat mengurangi pengangguran yang mana adalah fokus pemerintah. SKT adalah industri padat karya yang tidak perlu membeli mesin miliaran rupiah," kata Pratikno.

Dampak positif terakhir adalah peningkatan produksi SKT bisa meningkatkan pendapatan pemerintah melalui pajak ataupun cukai. Sebab, peningkatan produksi ini juga bisa menutup peredaran dari rokok ilegal yang jumlahnya mencapai 18 miliar batang.

"Kita menawarkan ke konsumen (rokok ilegal) rokok yang murah dan tidak kalah kualitasnya," kata Pratikno.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kmj)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini