Share

Cuma 128.000 Peserta CPNS 2018 yang Lolos Passing Grade

Giri Hartomo , Okezone · Selasa 13 November 2018 21:24 WIB
https: img.okezone.com content 2018 11 13 320 1977441 cuma-128-000-peserta-cpns-2018-yang-lolos-passing-grade-quI2MtBAot.jpg Foto: PNS (Antara)
A A A

JAKARTA - Angka kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 masih sangat amat rendah. Bahkan angka kelulusan SKD CPNS 2018 di bawah dari angka kelulusan pada tahun lalu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Syafruddin mengatakan, hingga 12 November 2018 ini, sudah ada sekitar 1,7 juta peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Dari jumlah tersebut hanya 128 ribu peserta saja yang dinyatakan lulus passing grade.

Baca Juga: Passing Grade CPNS 2018 Rendah, Menpan RB: Tidak Ada Tes Ulang

"Kira-kira 8%-an karena jumlahnya 128 ribu dari 1,7 juta lebih (yang tes SKD). Jadi 128 ribu yang lolos target (passing grade), bukan tes," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Menurut Syafruddin, mereka yang tidak memenuhi passing grade masih berpeluang untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sebab, pemerintah sedang menyiapkan skema khusus agar mereka yang tidak lulus passing grade bisa ikut lulus.

cpns

Skema penurunan passing grade sudah disiapkan oleh pemerintah untuk memenuhi formasi yang kosong agar seleksi selanjutnya bisa dilaksanakan. Seperti diketahui untuk bisa menjalankan SKB, harus memenuhi 3 kali formasi dari instansi itu sendiri.

"Di dalam perjalanannya nggak sampai 10% yang memenuhi target, istilah saya bukan lolos atau lulus (tes), tetapi tidak memenuhi target passing grade 295 score-nya. Jadi yang memenuhi itu kurang dari 10%" jelasnya.

Baca Juga: Tingkat Kelulusan CPNS Rendah, Passing Grade Diturunkan?

Menurut Syafruddin, dengan adanya penurunan passing grade tersebut diharapkan bisa memenuhi syarat seleksi selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sebab untuk bisa melanjutkan hingga SKB, dibutuhkan 3 kali formasi yang disediakan oleh instansi.

"Tapi saya enggak bisa bilang keputusannya begini ya. Tapi intinya untuk memenuhi target bisa teratasi walaupun enggak sampai 100% paling 80% karena ini enggak bisa berhenti karena ini harus berjalan," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(kmj)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini