Share

Bicara Krisis 1998, Sri Mulyani: Bangun Tata Kelola Bukan Pekerjaan Semalam

Taufik Fajar , Okezone · Senin 10 Desember 2018 21:21 WIB
https: img.okezone.com content 2018 12 10 20 1989424 bicara-krisis-1998-sri-mulyani-bangun-tata-kelola-bukan-pekerjaan-semalam-a47ZvthJh1.jpg Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A A A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa Indonesia termasuk negara yang terimbas atas kondisi global yang akan memengaruhi kinerja dan kerja perusahaan.

"Kita pasti masih ingat tahun 97-98 waktu mengalami Asian financial crisis dan Indonesia alami yang kemudian berlaku beribu-ribu corporate bangkrut dan kemudian di bailout pemerintah," ujarnya di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (10/12/2018).

Dia menjelaskan, bahwa ekonomi Indonesia menjadi kontraksi lebih dari 13%. Semenjak itu banyak sekali langkah-langkah untuk bangun fondasi merubah tata kelola baik di institusi publik. Dan juga tata kelola pada level corporate.

"Kita mengenal di bidang keuangan ada Undang-Undang (UU) Keuangan Perbendaharaan Negara, BPK, UU mengenai OJK mengenai bagaimana kita hadapi KSSK. Itu peraturan per UU yang mengamanatkan pentingnya bangun fondasi baru dan tata kelola baru berdasarkan good corporate governance," tuturnya.

 Baca Juga: Pemerintah Harus Antisipasi Krisis 2030, Menua Sebelum Kaya

Sri Mulyani menuturkan, pada prinsipnya check and balance akuntabilitas sangat penting, selain transparansi dan kemampuan menjelaskan ke publik serta independensi institusi yang regulasi maupun yang melakukan supervisi.

"Dengan reformasi itu Indonesia maju sampai sekarang waktu global financial crisis kita mampu melindungi diri bahkan masuk zona positif dengan pertumbuhan ekonomi di atas 5% saat negara rata-rata kontraksi. Ini bentuk hasi resilience dalam situasi itu kita pelru tingkatkan tata kelola baik di sektor publik dan private," ungkapnya.

 Baca Juga: Lebih Kuat Jaga Stabilitas Keuangan Bikin RI Tahan Krisis

Dia menambahkan, untuk pengelolaan keuangan negara membutuhkan tata kelola yang baik. Disebutkan UU mengenai keuangan negara, BPK secara independen audit di daerah hingga BUMN.

"Untuk pertama kali Indonesia punya laporan keuangan punya opini WTP sesudah 12 tahun pada 2016 dan 2017. Ini hasil kerja selama lebih dari satu dekade dan bukan pekerjaan semalam. Ini untuk beri gambaran dan inspirasi bahwa membangun tata kelola bukan pekerjaan semalam. Bahkan bisa satu dekade," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(dni)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini