Share

Indonesia Bawa Empat Prioritas dan Isu Palestina Sebagai Anggota DK PBB

Rahman Asmardika , Okezone · Rabu 16 Januari 2019 20:13 WIB
https: img.okezone.com content 2019 01 16 18 2005442 indonesia-bawa-empat-prioritas-dan-isu-palestina-sebagai-anggota-dk-pbb-jMcAj6Q5U6.jpg Foto: Reuters.
A A A

JAKARTA – Indonesia telah memulai tugasnya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB mulai Januari 2019 setelah terpilih pada Juni 2018 lalu. Dalam menjalankan perannya tersebut, Indonesia membawa empat prioritas kepentingan dan satu prioritas khusus untuk menjadi perhatian Dewan Keamanan PBB.

“Ada 4+1, saya menyebutnya, yang menjadi kepentingan utama kita di Dewan Keamanan PBB,” kata Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Ri, Febrian Alphyanto Ruddyard kepada media di Jakarta, Rabu (16/1/2019).

BACA JUGA: Indonesia Terpilih Jadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB

Empat kepentingan utama Indonesia di Dewan Keamanan PBB adalah: untuk menciptakan ekosistem perdamaian dunia dengan mengedepankan penyelesaian konflik melalui dialog; memperkuat sinergi antara kerja organisasi dan mekanisme kawasan dengan Dewan Keamanan PBB; menanggulangi terorisme, radikalisme dan ekstremisme melalui pendekatan komprehensif, baik dengan hard power, tetapi juga dengan soft power; dan yang keempat adalah menciptakan sinergi antara penciptaan perdamaian dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.

Duta Besar dan Wakil Tetap Indonesia untuk PBB, Dian Triansyah Djani memancangkan bendera Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, New York, 2 Januari 2019. (Dok. Kemlu RI)

Selain keempat kepentingan tersebut, Indonesia juga membawa kepentingan lain yang sama pentingnya yaitu mengenai isu Palestina.

Alphyanto mengatakan, Indonesia akan sebisa mungkin menjalin kemitraan dengan negara-negara anggota Dewan Keamanan lainnya untuk mendorong dan selalu menempatkan isu Palestina dalam rangkaian pembahasan Dewan Keamanan.

BACA JUGA: Indonesia Calonkan Diri Jadi Anggota Dewan HAM, Akan Terus Perjuangkan Palestina di PBB

“Karena kalau kita sendirian tidak bisa. Di Dewan Keamanan, sehebat-hebatnya negara tidak bisa bekerja sendiri... Jadi kemitraan itu adalah salah satu prasyarat,” jelasnya.

Indonesia akan menjalankan perannya sebagai anggota Dewan Keamanan PBB selama dua tahun dan kemungkinan akan mendapatkan kesempatan untuk duduk sebagai ketua atau presiden Dewan Keamanan sedikitnya sebanyak dua kali, pada Mei 2019 dan pada September 2020. Kedua kesempatan ini akan digunakan untuk membawa isu prioritas nasional Indonesia seperti operasi penjaga perdamaian dan kontra terorisme. (dka)

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(aky)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini