JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan siap apabila dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy beserta dua pejabat Kemenag.
"Tidak perlu ditanya (siap atau tidak). Secara eksplisit saya katakan, kami semua di Kemenag akan mendukung penuh seluruh upaya untuk ungkap kasus ini secepatnya," ucap Menag Lukman Hakim ketika memberikan keterangan pers di Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).
(Baca juga: Terkait Bantuan Hukum, PPP Menyerahkan Sepenuhnya kepada Romi)
Ia menyatakan turut menginstruksikan seluruh jajaran di Kementerian Agama untuk kooperatif apabila nantinya dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah tersebut. "Sehingga, apa pun akan kita lakukan dalam rangka itu," ujar Menag Lukman Hakim.
KPK sendiri telah menetapkan Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy (Romi) sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut terlibat kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
(Baca juga: Menag Jawab Dugaan KPK soal Petinggi Kemenag yang Terlibat Jual-Beli Jabatan)
Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). Keduanya diduga sebagai pemberi suap untuk Romi.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(han)