Share

Pakai Tanah Bengkok, PUPR: Pembangunan Rusunawa Magelang Patut Dicontoh

Sabtu 16 Maret 2019 22:50 WIB
https: img.okezone.com content 2019 03 16 470 2030891 pakai-tanah-bengkok-pupr-pembangunan-rusunawa-magelang-patut-di-contoh-LgRjD6IDWa.jpg Foto: Facebook
A A A

MAGELANG - Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengatakan pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kota Magelang, Jawa Tengah, yang memanfaatkan tanah bengkok perlu dicontoh daerah lain.

"Permasalahan lahan kini menjadi kendala, sangat susah mendapatkannya dan Kota Magelang membangun rumah susun menggunakan tanah bengkok, mungkin bisa menjadi contoh daerah lain," ujarnya dikutip dari Antaranews, Sabtu (16/3/2019).

Ia menyampaikan hal tersebut saat meresmikan lima rusunawa dan satu rumah khusus yang berada di Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, dan Kota Magelang.

"Ternyata tanah bengkok ini bisa dijadikan aset untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya.

Ia menuturkan kualitas rumah susun sekarang ditingkatkan sehingga seperti bukan rumah susun tetapi kelas apartemen.

"Memang kami tingkatkan kualitasnya, terakhir lantainya dari granit dan fasilitas lainnya juga ditingkatkan, karena menurut presiden membantu harus tuntas apalagi untuk masyarakat kecil berpenghasilan rendah," jelasnya.

Ia mengemukakan di bidang perumahan ada program sejuta rumah, di 2015 sampai 2019 sudah mencapai 3,7 juta. Pada 2018 mencapai 1.132.621 unit.

"Tahun ini kami coba naikkan target menjadi 1.250.000 unit. Target ini untuk memotifasi kita, dengan target-target itu kita terdorong untuk kerja keras," katanya.

Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina menyebutkan sungguh suatu kebahagiaan, rusunawa dan rumah khusus yang dibangun di tiga wilayah, yakni Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, dan Kota Magelang hari ini diresmikan dan menandai difungsikannya proyek yang ditujukan sebagai solusi kebutuhan hunian masyarakat yang terus meningkat dari waktu ke waktu.

Ia mengatakan perumahan rakyat dan kawasan permukiman merupakan salah satu urusan wajib pemerintah daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

"Bagi Pemkot Magelang sendiri, menjadi komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, salah satunya dengan berupaya menyediakan rumah layak huni," lanjutnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

(dni)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini