JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk memastikan PT Saka Energi Indonesia masih menjadi anak usahanya. Meskipun memang PT Pertamina (Persero) sudah melakukan uji tuntas atau due diligence terhadap PT Saka Energi Indonesia.
Direktur Utama PT PGN Tbk Gigih Prakoso mengatakan, due diligence memang sudah dilakukan oleh Pertamina pada beberapa saat yang lalu. Namun, untuk transaksi belum ada pembahasan yang detail.
"Due diligence memang dilakukan oleh Pertamina ini sudah selesai pada 2018 kemarin. Mengenai transaksi tapi belum dibahas detail," ujarnya dalam acara konferensi pers di Hotel Four Season, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Baca Juga: Bos PGN Bakal Buka-bukaan soal Kinerja Kuartal I-2019
Belum ada pembahasan mengenai transaksi ini membuat Saka Energi Indonesia masih menjadi anak usaha PGN. Sampai saat ini pengembangan bisnis dari Saka Energi masih menjadi fokus PGN.
"PGN masih komit untuk kembangkan Saka Energi, terutama tingkatkan kinerja keuangan," ucapnya.
Baca Juga: PGN Bagi Dividen Rp56,99 per Saham
Keputusan emiten berkode PGAS ini untuk melepas Saka Energi sesuai dengan pembentukan sub holding gas. Dalam sub holding gas, bisnis PGN hanya yang terkait hilir gas.
Maka itu, Saka Energi yang merupakan anak usaha PGAS di bidang hulu migas, akan dijual ke Pertamina.
Sebelumnya, PGAS telah menuntaskan akuisisi 51% saham anak usaha PT Pertamina, Pertamina Gas (Pertagas). Nilai akuisisinya mencapai Rp 20,18 triliun atau setara dengan USD1,39 miliar
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
(fbn)